GridStar.ID - Perseteruan antara Sandy Tumiwa dan Rio Reifan kini semakin memanas.
Setelah Rio Reifan melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny Mona ke polisi, kini Sandy Tumiwa menuntut sang pesinetron.
Sandy Tumiwa disebut akan menggugat Rio Reifan dengan uang sebesar Rp 10 miliar.
Tuntutan itu dilakukan usai Rio Reifan melaporkan Sandy dan Henny Mona ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
Rio Reifan awalnya ingin melaporkan Sandy Tumiwa dan Henny atas pasal perzinaan.
Namun kuasa hukum Rio Reifan, Alamsyah Rambe mengatakan pihak kepolisian akan menerapkan pasal 279 KUHP yang isinya mengenai melangsungkan perkawinan yang masih terhalang perkawinan.
Tak terima dengan tudingan itu, Sandy Tumiwa akhirnya melayangkan gugatannya pada Rio Reifan.
"Kami akan gugat saudara RR dengan gugatan ganti rugi Rp 10 miliar karena telah menjatuhkan martabat klien kami,"ujar kuasa Hukum Sandi Tumiwa, Firdaus Oiwobo.
Firdaus menyampaikan bahwa Sandy Tumiwa dan Henny Mona menikah secara siri sehingga unsur yang disangkakan pada keduanya tidak terpenuhi.
"Sandy belum tercatat sebagai anak bangsa yang melakukan pernikahan secara hukum positif."
"Karena dia masih dalam ranah pernikahan siri dengan Henny Mona," ujar Firdaus Oiwobo.
Gugatan Sandy Tumiwa terhadap Rio Reifan akan disampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.
"Makanya, kami akan menggugat balik si RR dengan tuntutan gugatan ganti rugi Rp 10 miliar," ucap Firdaus Oiwobo. (*)