Bak Masih Simpan Dendam, Vicky Prasetyo Akui Bingung Penyebab Angel Lelga Berhasil Buatnya Masuk Penjara Usai Tuding Selingkuh dengan Aktor FTV di Kamar: Ya karena Gue Suami!

Selasa, 13 April 2021 | 07:30
kolase Tribunnews

Angel Lelga penjarakan Vicky Prasetyo gegara dituding selingkuh

GridStar.ID - Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo sempat menghebohkan publik.

Pasalnya, Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga berzina dengan aktor FTV Fiki Alman.

Namun, kasus ini justru bergulir panas.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Dokter Boyke Tegur Vicky Prasetyo yang Sanggup 3 Kali Sehari Puaskan Kalina Ocktaranny di Ranjang: Waduh, Bahaya! Tidak Pernah Cuma Satu Pasangan

Angel Lelga tak tinggal diam dan melaporkan Vicky dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kasus ini lantas membuat Vicky Prasetyo harus ditahan yang membuat suami Kalina Ocktaranny ini bingung.

"Walaupun pada dasarnya, gue bingung kenapa gue harus dipenjara.

Baca Juga: Dicium Pipinya oleh Vicky Prasetyo, Kalina Ocktarrany Bongkar Kelakuan Celine Evangelista Mabuk Bareng Suaminya Lakukan Hal Ini: Gue Nggak Suka Dia

Dari semua yang gue alami dari permasalahan hukum penjara, yang paling gue bingung, yang terakhir," ujar Vicky Prasetyo dalam tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Senin, (12/4/2021).

Vicky Prasetyo juga mengaku saat itu masih berstatus suami Angel Lelga.

Malam penggerebekan itu disebut Vicky dilakukan lanataran ingin mempertahankan rumah tangganya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bocorkan Kabar Bahagia, Vicky Prasetyo Ungkap Curhatan Sahabatnya hingga Singgung Kehamilan Nagita Slavina: Rafathar Segera Punya Adik

"Ya karena gue sebagai seorang suami, seharusnya kedudukannya memang benar," ujar Vicky.

Melansir dari Kompas.com, pada 2018 Vicky Prasetyo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Tak terima, Angel Lelga menuntut balik dengan dugaan pencemaran nama baik.

Namun, di akhir 2018, Vicky menghentikan tuntutannya hingga Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : YouTube

Baca Lainnya