Aa Gym Disebut Cabut Gugatan Cerainya dengan Teh Ninih, Benarkah Kembali Rujuk?

Rabu, 31 Maret 2021 | 14:31
dok. Tribunnews

Aa Gym dan Teh Ninih

GridStar.ID - Kemelut rumah tangga antara penceramah kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan Teh Ninih kini seakan menemukan titik akhir.

Diketahui Aa Gym sebelumnya melayangkan gugatan cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Kota Bandung.

Pada sidang yang digelar pada Rabu (31/03), di Ruang Sidang 5/Utama Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, majelis hakim perkara telah berakhir setelah Aa Gym mencabut gugatan cerainya.

Baca Juga: Ceraikan Teh Ninih untuk Kedua Kalinya, Aa Gym Singgung Soal Kebahagiaan Hidup Bukan Berarti Bebas dari Masalah, Netizen: Menasihati Orang Lebih Gampang Ketimbang Nasihati Diri Sendiri

Sidang itu hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum dari Aa Gym, dan dari pihak Teh Ninih tidak ada yang mewakili untuk hadir.

Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa menyampaikan keputusan pengadilan terkait dengan pencabutan gugatan cerai dari Aa Gym.

Menurutnya, sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym .

Baca Juga: Usai Digugat Cerai Aa Gym, Mendadak Teh Ninih Unggah Soal Kehilangan hingga Penyesalan: Semua Titipan Allah

"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami. Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa.

Dengan keputusan tersebut, tidak akan ada lagi sidang lanjutan, kecuali jika nantinya ada pengajuan kembali dari salah satu pihak.

Mustopa mengungkapkan bahwa tidak diketahui secara pasti apa dasar pencabutan gugatan yang dilakukan Aa Gym tersebut.

Baca Juga: Digugat Cerai Aa Gym, Unggahan Teh Ninih Bak Curahan Hati, Singgung Soal Jaga Hati hingga Diuji dengan Kehilangan: Baca Innalillah Itu Lebih Berat dari Praktik

Namun ia berharap hal ini menjadi pertanda baik untuk kehidupan rumah tangga sang pendakwah.

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.

"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," sambungnya. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Tribun Seleb