GridStar.ID - Kasus video syur artis kembali menggegerkan publik.
Artis GL baru saja melaporkan ke pihak kepolisian atas kasus video syur.
GL diperas atas video syurnya berdurasi 14 detik.
Menurut penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, motif utama dari pelaku penyebaran video ini adalah demi uang.
Paslanya, sang pelaku juga mengaku sedang butuh uang.
Tersangka berinisial YS sengaha jika mengancam artis GL untuk menyebarkan video tersebut di dunia maya.
"Di sini adanya ancaman dari salah satu akun, mengancam yang bersangkutan untuk memeras pada saat itu," ujar Yusri Yunus dilansir dari Cumicumi, Kamis, (25/3/2021).
YS juga meminta GL mengirimkan sejumlah uang.
Hal ini menjadi syarat agar YS menghapus video asusila 14 detik tersebut.
"Kalau Anda tidak ingin viral, saya membutuhkan uang, maka video ini akan saya hapus kalau sudah dibayar, tapi kalau tidak akan saya sebarkan," ujar Yusri menirukan anacaman pelaku.
Artis GL langsung melaporkan hal ini pada pihak kepolisian.
Hal ini membuat YS bisa segera di ringkus di Medan, Sumatera Utara.
YS juga dibawa ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. (*)