GridStar.ID - Kisruh antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana hingga saat ini belum juga menemui titik akhir.
Bahkan masalah di antara keduanya kini semakin memanas.
Rizky Febian disebut telah melakukan laporan ke pihak kepolisian setelah jalan damai yang sempat ditempuhnya menemui jalan buntu.
Rizky kini melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat karena dugaan penguasaan asetnya.
Aset yang dimaksud Rizky adalah mengenai harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah yang kini ada di tangan Teddy Pardiyana.
Laporan tersebut juga telah dibenarkan oleh pengacara Rizky Febian, Ferry Hudayana.
"Kami sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat," kata Ferry Hudaya dikutip dari wartakotalive.com pada Kamis (25/03).
Hal ini dilakukan karena niat damai yang ditawarkan Rizky Febian beberapa waktu yang lalu tak ditanggapi dengan baik.
"Kami maunya menyelesaikan lewat cara damai dan kekeluargaan. Tapi sekarang sudah ada laporan polisi. Kalau bisa damai kan lebih bagus," kata Ferry Hudaya.
Saat ini Teddy disebut memiliki sejumlah harta peninggalan dari Lina Jubaedah.
"Sudah satu tahun kami menunggu dan berusaha menyelesaikan kekeluargaan. Tapi dia (Teddy Pardiyana) tidak punya niat baik," ujar Ferry Hudaya.
Ferry juga mengatakan bahwa Teddy terus berkelit dan mengulur waktu saat diminta memberikan kejelasan mengenai daftar aset peninggalan Lina Jubaedah sejak 1 Maret lalu.
"Setelah satu minggu, tidak ada kabar lagi. Tanggal 7 Maret lalu minta waktu lagi sampai 14 Maret dan tetap kami berikan," kata Ferry Hudaya.
Janji itu terus saja tak dipenuhi hingga Teddy meminta tambahan waktu hingga 21 Maret kemarin.
Namun bukannya penjelasan yang didapat, Teddy malah tak ada kabar sama sekali sejak waktu yang telah dijanjiikan.
Karena itulah kini Rizky Febian mengambil tindakan tegas melaporkan Teddy Pardiyana ke pihak kepolisian. (*)