Polisi Beberkan Gabriella Larasati Merupakan Pemeran di Video Syur 14 Detik Setelah Sang Artis Buat Laporan dan Mengaku Diperas Pelaku Penyebar

Kamis, 25 Maret 2021 | 16:02
instagram

Gabriella Larasati

GridStar.ID - Publik sempat dikejutkan dengan viralnya video syur 14 detik yang tersebar di media sosial.

Diketahui perempuan yang ada di dalam video tersebut mirip dengan artis dan model Gabriella Larasati.

Terkait dengan hal tersebut, polisi langsung bertindak mencari pelaku penyebar video itu.

Baca Juga: Artis GL Syok Video Syur Berdurasi 14 Detik Mirip Dirinya Tersebar, Gabriella Larasati Terpukul Dapat Hujatan: Padahal Mereka Tidak Tahu Ceritanya

Tak hanya itu saja, polisi juga mengungkapkan bahwa GL merupakan pelaku dalam video syur yang beredar.

"Setelah di Polres Jakarta Barat, saudari GL bikin laporan polisi lagi di Polda Metro, masih sama terkait dengan peredaran video asusila, yang diakui memang dia di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip dari wartakotalive.com pada Kamis (25/03).

Laporan itu dilakukan Gabriella Larasati pada 11 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Kantongi Rp75 Juta Usai Sebarkan Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati, Pelaku Kini Dibayangi Penjara Selama 6 Tahun

Dalam laporannya, Gabriella mengaku mendapatkan ancaman dan pemerasan oleh seseorang melalui media sosial.

Ia diminta sejumlah uang dan pelaku pengancam akan menyebarkan video syurnya jika tidak memenuhi permintaannya itu.

Mendapatkan laporan tersebut polisi kemudian mencari keberadaan pelaku dan akhirnya ditemukan di Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Pesinetron Gabriella Larasati Diperiksa Polisi Selama 5 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan, Dicokok Polisi Dugaan Kasus Video Panas!

"Dari hasil profiling kami diketahui bahwa keberadaan pemilik akun ada di Medan, Sumatera Utara," kata Yusri.

Setelah ditangkap, pelaku yang berinisial YS itu pun mengakui perbuatannya terhadap Gabriella.

"Pelaku mengaku bahwa dia lah yang mengancam dan memeras pelapor saudari GL lewat akun media sosialnya," jelas Yusri Yunus.

Baca Juga: Viral Video Syur 14 Detik, Si Wanita yang Disebut Mirip Pesinetron Gabriella Larasati Terekam Beradegan Mesum Mengekspos Dadanya Tanpa Bra, Kolom Komentar Sang Artis Ditutup

"Jadi ancaman pelaku kira-kira seperti ini yang dikirim lewat media sosial, kalau anda tidak ingin video viral, saya membutuhkan uang, video ini akan saya hapus jika anda sudah membayar,"ungkap Yusri.

Yusri Yunus mengatakan pelaku melakukannya secara iseng, dan menurut pengakuannya ini merupakan kali pertama dilakukan.

"Sebab ia pernah tahu ada orang yang berhasil dengan mengancam seperti ini. Sehingga ia iseng melakukannya. Pelaku mengaku baru kali ini melakukannya karena motifnya memang iseng. Kali-kali saja berhasil, begitu pengakuan dia," papar Yusri.

Baca Juga: Nasib Gisella Anastasia dalam Kasus Video Syur Masih Terombang Ambing, Gempita Ungkap Keinginannya untuk Menetap di Bali Bersama Gading Marten, Ada Apa?

Dari perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 27 junto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Wartakota

Baca Lainnya