GridStar.ID-Siapa yang tak tahu Jennifer Dunn?
Namanya terus menjadi sorotan usai dituding menjadi pelakor dalam rumah tangga pasangan konglomerat Faisal Haris dan Sarita Abdul Mukti.
Tak tanggung-tanggung, Jennifer Dunn yang kerap disapa dengan sebutan Jedun itu bahkan sampai membuat Sarita dan Faisal resmi bercerai.
Bahkan kini, Jedun telah resmi menjadi nyonya Faisal Harris.
Sementara itu tak hanya soal isu pelakor, diketahui Jennifer Dunn sendiri juga beberapa kali terjerat masalah hukum.
Pasalnya Jennifer Dunn lebih dari sekali terjerat kasus narkoba hingga harus dipenjara.
Lantaran masa-masa kelam tersebut, Jennifer Dunn pun dikenal banyak kontrofesi.
Meski tak tersorot publik, rupanya Jennifer Dunn mengaku sering memikirkan masa lalunya itu.
Bahkan Jennifer Dunn mengaku dirinya di masa lalu sangat nakal.
Kini Jennifer mengaku hidupnya lebih istiqomah.
Ia mengaku menyesal telah memiliki masa lalu yang cukup kelam.
Hal itu diungkapkan Jennifer Dunn dalam tayangan di kanal YouTube MD Entertainment yang berjudul Hello Story - Rahasia Hati Jennifer Dunn.
"Aku sudah ngerasain semuanya (masa-masa kelam)," ucap Jennifer Dunn.
Ia mengaku sering bengong dan menyesali perbuatannya di masa lalu.
"Kalau aku suka bengong di rumah ya waktu mau tidur, kayak mikir, 'Oh my God, dulu tuh gue rusak banget ya.
Ya Allah gue ngelakuin ini loh, gue dulu nakal banget.' Sampai kayak nyesal, malu sendiri,
Tapi mau gimana kan udah terjadi," ungkap Jennifer Dunn.
Untuk menebus rasa penyesalan itu, Jennifer Dunn kini makin mendekatkan diri ke Tuhan.
Ia juga mulai menutup aurat dan berhijab sejak tahun 2019 lalu.
"Sekarang aku lebih istikamahnya tuh, sekarang aku sudah berhijab, sudah lebih dekat sama Allah," kata Jennifer Dunn.
Kendati demikian, Jennifer Dunn merasa tak perlu meminta maaf ke publik.
Menurut Jennifer Dunn, ia hanya perlu meminta maaf kepada Tuhan.
"Buat aku, aku lebih nyaman minta maaf ke Allah daripada ke publik,
Aku lebih kayak, 'Ya Allah maafin aku, aku banyak dosa, tolong ubah aku jadi yang lebih baik," pungkasnya. (*)