GridStar.ID - Tinggal hitungan hari Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar akan menikah.
Keduanya kini juga masih mempersiapkan beberapa dokumen yang harus diberikan untuk pernikahannya.
Diketahui, Aurel dan Atta sudah mengurus surat rekomendasi numpang nikah di KUA Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Jika sesuai dengan rencana, Aurel dan Atta akan melaksanakan akad nikah di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada 3 April 2021 mendatang.
"Permohonan rekomendasi ini ditujukan untuk KUA Sawah besar," kata Taher Iswahyudi, Kepala KUA Ciputat Timur.
Sempat muncul kabar bahwa wali nikah yang akan menikahkan Aurel diserahkan pada Gus Miftah yang merupakan guru spiritual Anang.
Namun rupanya hal tersebut tak bisa dilakukan, sehingga Anang Hermansyah yang akan menjadi wali untuk pernikahan Aurel nantinya.
Hal ini terungkap dari dokumen yang diserahkan kepada KUA.
"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," kata Taher.
Taher menjelaskan jika ayah kandung dari calon mempelai perempuan masih ada, maka ia harus menjadi walinya.
Jika menggunakan wali hakim sedangkan ayah kandungh masih hidup, maka pernikahan tersebut bisa dinyatakan tidak sah.
"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya."
"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," tandas Taher. (*)