GridStar.ID - Artis Cynthiara Alona ditangkap oleh pihak kepolisian dan statusnya menjadi tersangka pada Selasa (16/03).
Ia ditangkap karena hotel miliknya yag ada di kawasan Kreo, Tangerang Selatan diketahui menjadi tempat prostitusi.
Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa (16/03) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi yang melakukan penggerebekan membawa puluhan orang yang merupakan pelanggan hingga orang yang tengah nongkrong di tempat itu.
Saat penggerebekan terjadi, Cynthiara Alona diketahui tak berada di lokasi.
Ia datang ke Polda Metro Jaya setelah mendapatkan kabar dari karyawannya terkait penggerebekan yang terjadi.
Artis tersebut akhirnya dimintai keterangan terkait dengan aktivitas prostitusi yang terjadi di hotelnya.
Saat menjalani pemeriksaan, Cynthiara Alona mengakui bahwa dirinya mengetahui hotelnya dijadikan tempat prostitusi.
"Ya, di sini dia (Cynthiara Alona) mengetahui langsung (hotelnya dijadikan tempat prostitusi)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada Jumat (19/03).
Muncikari, pengelola hingga pemilik hotel disebut saling berkaitan satu sama lain dan bekerja sama.
"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari muncikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri.
Bahkan jaringan prostitusi ini memiliki jaringan media sosial sendiri bernama MiChat dan anak di bawah umur menjadi korbannya.
Mereka diperjualbelikan dalam prostitusi tersebut.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yg rata-ata umurnya 14 - 15 tahun," ungkap Yusri. (*)