Kantongi Rp75 Juta Usai Sebarkan Video Syur 14 Detik Mirip Artis Gabriella Larasati, Pelaku Kini Dibayangi Penjara Selama 6 Tahun

Selasa, 02 Maret 2021 | 12:32
tribun seleb

Pelaku penyebar video syur mirip Gabriella Larasati ditangkap

GridStar.ID - Kasus video syur mirip artis kembali menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Video berdurasi 14 detik tersebut disebut miri dengan pesinetron Gabriella Larasati.

Polisi juga melakukan penelusuran untuk mencari pelaku penyebar video syur itu.

Baca Juga: Pesinetron Gabriella Larasati Diperiksa Polisi Selama 5 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan, Dicokok Polisi Dugaan Kasus Video Panas!

Hasilnya kini polisi berhasil menemukan dua tersangka penyebar yaitu NK dan MSA.

Menurut keterengan yang disampaikan kedua pelaku tak saling mengenal dan ditangkap di wilayah berbeda.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan bahwa NK memiliki website yang disalahgunakan untuk menjual video-video porno.

Baca Juga: Selama Ini Tabiat Gisella Anastasia yang Dihujat Habis-habisan, Ternyata Gading Marten Buat Pengakuan Punya Dosa Besar yang Tersimpan di Masa Lalu pada Mantan Istrinya

"Kalau tersangka NK ini dia memiliki website namanya bocor.com dengan 14 ribu followers."

"Ini dilakukan oleh yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya," beber Kombes Pol Ady.

Untuk bisa mengakses ke dalam web tersebut, seseorang harus mendaftar sebagai anggota.

Baca Juga: Sempat Putus Gegara Ketahuan Jadi Pemeran Video Syur, Kekasih MYD Terima Kembali Cinta Nobu, Lawan Main Gisel Bongkar Persiapan Pernikahan dengan Sosok Ini

Ada pilihan keanggotaan untuk menjadi member, yaitu biasa dan VIP dengan pembayaran yang berbeda.

"Untuk setiap film yang akan diminta oleh para member, itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu untuk satu film, salah satunya film yang kini menjadi permasalahan," ungkap Kombes Pol Ady.

Diketahui NK diamankan di Kota Bandung Jawa Barat.

Baca Juga: Bak Nasi Sudah Jadi Bubur, Gisella Anastasia Ketar-Ketir Bakal Dijebloskan ke Penjara Setelah Jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan MYD: Kita Berdoa

Ulahnya ini juga sudah dilakukan NK sekitar 10 terakhir dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.

"Kalau kita lihat bahwa yang bersangkutan sudah melakukan aksinya 10 bulan terakhir."

"Dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta jadi tidak hanya film ini yang dimiliki oleh NK," kata Kombes Pol Ady.

Baca Juga: Sengaja Undang MYD ke Hotel Medan, Gisel Disebut Berikan Iming-Iming Hal Ini Pada Michael Yukinobu de Fretes, Benarkah?

Kedua pelaku kini dierat dengan dua Undang-Undang yaitu Undang Undang tentang Pornografi dan Undang Undang tentang ITE.

Mereka mendapat ancaman penjara selama 6 tahun.

MSA ditangkap di wilayah Trenggalek, Jawa Timur.

Baca Juga: Viral Video Syur 14 Detik, Si Wanita yang Disebut Mirip Pesinetron Gabriella Larasati Terekam Beradegan Mesum Mengekspos Dadanya Tanpa Bra, Kolom Komentar Sang Artis Ditutup

Ia merupakan sorang residivis kasus serupa, dan sempat menjalani hukuman di tahun 2015 lalu.

Motif MSA dalam menyebarkan video tersebut di media sosial adalah demi menambah followers di akunnya.

"Memang dalam konteks ini, MSA bermaksud untuk menambah followers-nya," ujar Kombes Ady. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribun Seleb

Baca Lainnya