GridStar.ID - Kasus video syur mirip artis kembali menghebohkan publik beberapa waktu lalu.
Video berdurasi 14 detik tersebut disebut miri dengan pesinetron Gabriella Larasati.
Polisi juga melakukan penelusuran untuk mencari pelaku penyebar video syur itu.
Hasilnya kini polisi berhasil menemukan dua tersangka penyebar yaitu NK dan MSA.
Menurut keterengan yang disampaikan kedua pelaku tak saling mengenal dan ditangkap di wilayah berbeda.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan bahwa NK memiliki website yang disalahgunakan untuk menjual video-video porno.
"Kalau tersangka NK ini dia memiliki website namanya bocor.com dengan 14 ribu followers."
"Ini dilakukan oleh yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya," beber Kombes Pol Ady.
Untuk bisa mengakses ke dalam web tersebut, seseorang harus mendaftar sebagai anggota.
Ada pilihan keanggotaan untuk menjadi member, yaitu biasa dan VIP dengan pembayaran yang berbeda.
"Untuk setiap film yang akan diminta oleh para member, itu berbayar lagi sekitar Rp 300 ribu untuk satu film, salah satunya film yang kini menjadi permasalahan," ungkap Kombes Pol Ady.
Diketahui NK diamankan di Kota Bandung Jawa Barat.
Ulahnya ini juga sudah dilakukan NK sekitar 10 terakhir dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah.
"Kalau kita lihat bahwa yang bersangkutan sudah melakukan aksinya 10 bulan terakhir."
"Dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 75 juta jadi tidak hanya film ini yang dimiliki oleh NK," kata Kombes Pol Ady.
Kedua pelaku kini dierat dengan dua Undang-Undang yaitu Undang Undang tentang Pornografi dan Undang Undang tentang ITE.
Mereka mendapat ancaman penjara selama 6 tahun.
MSA ditangkap di wilayah Trenggalek, Jawa Timur.
Ia merupakan sorang residivis kasus serupa, dan sempat menjalani hukuman di tahun 2015 lalu.
Motif MSA dalam menyebarkan video tersebut di media sosial adalah demi menambah followers di akunnya.
"Memang dalam konteks ini, MSA bermaksud untuk menambah followers-nya," ujar Kombes Ady. (*)