GridStar.ID - Kabar mengejutkan kembali datang dari keponakan Ashanty, Millen Cyrus.
Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba dan diamankan pihak kepolisian.
Millen terjerat razia protokol kesehatan yang dilakukan di kafe daerah Gunawarman, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/02) dini hari.
Millen pun juga menjalani tes urine narkoba saat penangkapan.
Hasil yang didapatkan dari tes urine tersebut, Millen positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.
Polisi juga masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," kata Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Tak hanya Millen, dalam penangkapan itu, ada tiga orang lainnya yang positif mengonsumsi benzo dan ekstasi.
Mereka pun digiring pihak kepolisian untuk dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Ini bukanlah kali pertama bagi Millen terjerat narkoba.
Millen pernah ditangkap pada bulan November 2020 lalu saat berada di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Saat itu Millen menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat.
Ia pun baru saja dibebaskan dari rehabilitasi pada 11 Januari 2021 lalu. (*)