GridStar.ID - Jennifer Jill ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba pada Selasa (16/02).
Tak hanya Jennifer, sang suami, Ajun Perwira dan sang anak juga sempat diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
Polisi juga mnemukan barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis sabu-sabu.
Mereka pun harus menjalani penyidikan, dan tes urine terkait penggunaan narkoba.
Dari tes urine yang dilakukan terbukti Ajun dan Jennifer Jill negatif dari narkoba.
Namun polisi menetapkan keduanya dengan status yang berbeda atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Jennifer Jill harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sedangkan Ajun Perwira bisa pulang karena berstatus sebagai saksi.
Pengakuan Jennifer Jill bahwa ia memiliki barang bukti yang disita oleh polisi membuatnya kini menjadi tersangka.
Polisi juga menjerat Jennifer dengan pasal dugaan kepemilikan narkoba.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa? kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar pada Kamis (18/02).
Meskipun tes urine yang didapatkan negatif, polisi kini melakukan tes rambut terhadap Jennifer Jill di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Jennifer yang menggunakan pakaian tahanan terlihat dibawa ke Puslabfor pada pukul 11.39 WIB.
Diketahui Jennifer ditangkap di kediaman di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat.
Dan Ajun Perwira dan sang putra ditangkap di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan. (*)