GridStar.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari Zumi Zola.
Zumi Zola yang kini mendekam di penjara karena kasus korupsi tersebut dikabarkan positif Covid-19.
Karena kondisinya, Zumi Zola harus menjalani isolasi dan dimasukkan ke dalam one man one cell.
Dalam sel tersebut hanya diisi oleh satu orang narapidana.
Tak hanya Zumi Zola, Patrialis Akbar yang juga tersangka kasus korupsi juga terpapar virus corona.
"Iya isolasi. Ini saya barusan bersama tim dokter abis memantau yang bersangkutan juga.
Karena beliau sudah berumur juga," kata Asep Sunandar, Kalapas Sukamiskin pada Senin (15/02).
Asep pun mengungkapkan kondisi Zumi Zola usai terpapar Covid-19.
Ia menyampaikan bahwa kondisi Zumi Zola dalam keadaan yang cukup baik, karena tergolong orang tanpa gejala.
"Yang bersangkutan saat ini baik-baik saja. Secara klinis dalam posisi yang sehat," kata Asep.
Diketahui di dalam lapas tersebut telah dilakukan swab kepada warga yang ada di sana.
"Dari 460 yang dilakukan swab, ditambah 3 pegawai jadi 54."
"Dan ada tambahan 9 warga binaan positif juga. Total warga binaan (positif) 60," tuturnya.
Sebagai informasi, Zumi Zola dihukum penjara setelah dirinya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp37,5 miliar, 173.300 dolar AS, dan 100.000 dolar Singapura.
Ia pun harus menjalani hukuman penjara selama 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan. (*)