GridStar.ID - Perkara Raffi Ahmad kembali digelar soal pengaduan protokol kesehatan.
Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan tergugat Raffi Ahmad, Rabu, (3/2/2021).
Gugatan ini dilayangkan oleh David Tobing yang merupakan seorang pengacara.
Dilayangka secara perdata, kasus dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2021/PN Dpk ini adalah buntut dari kejadian pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad dan beberapa tokoh ternama lainnya.
Pasalnya, hari itu Raffi Ahmad baru saja menerima vaksin covid-19 bersama Joko Widodo.
Dalam foto yang diunggah Anya Geraldine ke Instagram pribadinya, tampak Raffi Ahmad bersama Nagita Slavina, dan Gading Marten tersenyum tanpa menjaga jarak dan menggunakan masker.
Agenda sidang kedua ini akan memanggil pihak tergugat yakni Raffi Ahmad.
Namun, Raffi sendiri mangkir dari panggilan kedua tersebut.
Alasannya tidak hadir lantaran mengikuti vaksinasi covid-19 tahap dua di Istana Merdeka.
Diwakili sang kuasa hukum, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona, Raffi Ahmad mempercayakan ketiganya mengurus perkaranya.
"Saat ini tergugat tidak hadir, yang hadir kuasanya yang disampaikan oleh Raffi," kata Jonathan dalam persidangan.
Namun, selepas sidang berlangsung ketiga kuasa hukumnya menolak memberikan keterangan. (*)