GridStar.ID - Konflik rumah tangga antara Kiwil dan istri pertamanya, Rohimah sepertinya sudah berada di ujung tanduk.
Rohimah yang tak ingin lagi dipoligami memilih untuk menggugat cerai sang suami, Kiwil.
Sidang kedua perceraian mereka kembali digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan pada Rabu (03/02).
Sidang ini masih beragendakan mediasi, Kiwil dan Rohimah pun terlihat hadir di Pengadilan Agama.
Kiwil pun menyampaikan hasil keputusan dari sidang perceraiannya dengan istri pertamanya.
Ia mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Rohimah yang sudah berjalan selama 22 tahun ini sudah tak bisa dipertahankan lagi.
Keduanya memilih untuk sepakat bercerai.
"Tadi sudah mediasi dan putusannya sudah sepakat cerai," kata Kiwil.
Kiwil pun harus pasrah saat pernikahannya itu tak bisa terselamatkan lagi.
"Udah engga bisa, udah selesai semuanya," ujarnya.
Kiwil mengatakan bahwa Rohimah tetap tak mau dipoligami lagi, dan mereka memilih jalan untuk berpisah.
"Ya engga bisa diterusin. Bunda Rohimah prinsipnya memang tidak mau dipoligami lagi. Jadi ya engga bisa lagi dipertahanin," jelas Kiwil.
Mereka juga sepakat untuk membicarakan hal ini baik-baik, dan karena sudah tak memiliki prinsip yang sama, berpisah menjadi pilihan yang diambilnya.
"Sudah dibicarakan baik-baik kita pisah. Ya memang sudah berbeda pemikiran jadi ikhlas aja," ujar Kiwil. (*)