GridStar.ID - Baru-baru ini heboh Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan dijual.
Dengan harga Rp900 juta, penjualnya bernama Syamsul Alam mengaku kakek neneknya telah memiliki pulau tersebut sejak lama.
Pembelinya ternyata seorang pengusaha kaya-raya asal Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, Asdianti, ini kelima fakta pembelinya.
1. Masa Kecil di Selayar
Asdianti sejak kecil hidup di Selayar. Dia merupakan anak bungsu dari dua bersaudara dan dibesarkan dari keluarga petani cengkeh.
Asdianti berasal dari Desa Laiyolo, Kecamatan Bontosikuyu, Selayar, Sulawesi Selatan Masa kecil Asdianti banyak dihabiskan di Selayar.
Ia bersekolah di SD dan SMP di tempat tersebut.
Namun dia berpindah ke Makassar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang SMA.
Setelah itu, Asdianti melanjutkan pendidikan di sebuah perguruan tinggi swasta di Bali dan mengambil jurusan bisnis.
2. Suaminya WN Italia
Lulus kuliah, Asdianti memulai karier sebagai sales consultant.
Dia saat itu bekerja di sebuah perusahaan properti di Bali.
Dari situlah dia memulai perjumpaannya dengan sang suami.
Suaminya adalah seseorang berkewarganegaraan Italia.
3. Lama Menetap di Bali
Ternyata suami yang merupakan WNA Italia adalah bos Asdianti saat bekerja di Bali.
Mereka lalu menetap di Bali selama bertahun-tahun.
"15 tahun yang lalu suami jadi bos saya, jadi satu tempat kerja.
Memang saya sudah lama tinggal di Bali sekitar 21 tahun," kata Asdianti kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).
4. Direktur Perusahaan
Asdianti kini menduduki jabatan sebagai seorang direktur di PT Selayar Mandiri Utama.
Selama ini dia memang berkecimpung di dunia properti.
Saat di Bali, dia pernah menawarkan persewaan vila seharga Rp 400 juta per tahun.
"Sampai sekarang saya menawarkan vila di Bali Rp 80 juta per bulan sampai Rp 400 juta setahun," ungkap dia.
5. Tanah di Pulau Lantigiang
Dari hasil keringatnya, Asdianti menabung dan membeli tanah seluas 4 hektare di Pulau Lantigiang.
Namun pembelian tanah itu belakangan menggegerkan publik karena kabar yang beredar, Asdianti membeli pulau tersebut.
Dia mengaku telah berkonsultasi dengan Balai Taman Nasional Taka Bonerate dan bisa membangun di zona pemanfaatan, bukan di zona inti.
Sebab zona inti adalah kawasan yang tidak boleh dibangun sama sekali.
"Karena Balai Taman Nasional Taka Bonerate waktu itu menyarankan Pulau Lantigiang, Pulau Belang- belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Latondu Besar,"tutur Asdianti saat dikonfirmasi Kompas. com, Minggu (31/1/2021).
Pengacara Asdianti, Zainuddin mengatakan tanah di Pulau Lantigiang itu dikuasai oleh kakek Syamsu Alam, Dorra sejak tahun 1942.
"Masyarakat duluan ada di sana sementara Taman Nasional Taka Bonerate ada pada tahun 2000," ungkapnya.
Hal tersebut dikuatkan dengan adanya surat keterangan kepemilikan tanah di Pulau Lantigiang tahun 2015.
Transaksi jual beli dilakukan pada tahun 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Sosok Pembeli Pulau Lantigiang, Seorang Direktur dan Istri WN Italia"