GridStar.ID - Nindy Ayunda diketahui menggugat cerai suami, Askara Parasady Harsono beberapa waktu yang lalu.
Nindy melayangkan gugatan cerai di saat sang suami kini tengah menghadapi masalah hukum.
Askara baru saja ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan narkoba serta kepemilikan senjata api.
Muncul dugaan Nindy menggugat cerai sang suami dikarenakan kasus tersebut.
Namun fakta lain diungkap oleh pengacara dari Nindy, Herman Y Simarata.
Herman mengatakan Nindy mengalami KDRT oleh Askara Prasady Harsono.
Disebutkan bahwa Askara memiliki sifat tempramen sehingga ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
"Iya, iya, hampir tempramennya agak tinggi. Ya mungkin tidak bisa mengontrol diri istilahnya," kata Herman saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (27/01).
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa konflik rumah tangga dari Nindy dan Askara terjadi karena kesalahpahaman yang terjadi di tahun 2011 lalu.
Kemudian di bulan Desember 2020 lalu, Nindy mengalami KDRT secara fisik.
"Itu kronologisnya, sering terjadi percekcokan itu 2012 sampai 2020. Jadi 8 tahun dalam proses rumah tangga itukan," kata Herman
Dikutip dari Kompas.com, Nindy bahkan sempat membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020 terkait hal tersebut.
Herman membantah jika gugatan yang dilayangkan ini tidak ada kaitannya dengan Askara tertangkap polisi pada awal Januari lalu.
Nindy diketahui mengirimkan gugatan cerai terhadap Askara Parasandi di PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021. (*)