GridStar.ID - Raffi Ahmad menjadi perbincangan publik setelah dirinya terlihat berkumpul dengan banyak orang dalam sebuah acara.
Namun yang menjadi perdebatan adalah karena Raffi Ahmad baru saja melakukan vaksinasi Covid-19.
Tetapi ia malah terlihat berkumpul dengan banyak orang dan diduga melanggar protokol kesehatan pada Rabu, (13/01).
Dalam foto yang beredar, terlihat Raffi Ahmad dan beberapa artis terlihat berkumpul bersama tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak.
Polisi pun langsung meminta klarifikasi terkait dengan acara yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo, mengatakan bahwa acara yang dihadari Raffi Ahmad itu tidak ada pemberitahuan.
"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat ada izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap Sujarwo dikutip dari Kompas.com.
Diketahui acara tersebut merupakan acara ulang tahun yang berada di sebuah rumah pribadi yang masih dalam tahap pembangunan.
Acara tersebut dilakukan secara spontan dan dihadiri 18 orang sehingga tidak ada undangan yang diberikan.
"Memang ternyata acara spontanitas, tidak ada undang-undang dan hanya 18 orang (yang hadir). Tidak ada melalui undangan, tidak ada, acara spontanitas kalau ini ulang tahun," jelas Sujarwo.
Mengenai dugaan protokol kesehatan, polisi pun melakukan klarifikasi kepada para saksi.
Mereka mengatakan ada kemungkinan Raffi Ahmad juga ikut dimintai keterangan.
"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," ujar Sujarwo.
"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," sambungnya. (*)