GridStar.ID - Suami dari Nindy Ayunda dikabarkan ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (07/01).
Suami Nindy, Askara Prasady Harsono ditangkap karena polisi karena dugaan kasus kepemilikan narkoba.
Dalam pemeriksaan Askara mengaku sudah setahun terakhir ini mengonsumsi narkoba.
Saat penangkapan terungkap fakta lain, Askara Prasady Harsono juga memiliki senjata api ilegal.
Berikut ini fakta terkait dengan penangkapan suami Nindy Ayunda:
1. Ditangkap 3 Hari Sebelum Ulang Tahun Nindy
Askara ditangkap polisi saat berada di rumahnya di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (07/01).
Penangkapan itu terjadi 3 hari sebelum ulang tahun Nindy.
Nindy diketahui baru saja menginjak usia 39 tahun pada 10 Januari lalu.
2. Hasil Tes Urine
Dalam pemeriksaan suami Nindy juga menjalani tes urine.
Dari tes urine yang didapatkan Askara diketahui positif amphetamin.
"Dalam pemeriksaan bahwa yang bersangkutan urinenya awal kami tes positif amphetamin, beberapa butir,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.
3. Barang Bukti
Dalam penangkapan polisi menemukan beberapa barang bukti.
Polisi menyita adanya 4 barang bukti dari tangan Askara.
Antara lain 1 butir H5, satu plastik kecil berisi 1 butir setengah H5, dan alat hisap sabu.
Selain itu polisi juga menemukan adanya senjata api.
"Kami lakukan penggeledahan lanjutan dan kami temukan sepucuk Senpi jenis bareta kaliber 6.35, beserta alat hisap (sabu)," jelas Ady.
4. Konsumsi Narkoba Satu Tahun Terakhir
Dalam keterangan yang disampaikan Askara mengaku sudah menggunakan narkoba selama setahun belakangan.
Askara pun mengungkapkan alasannya menggunakan narkoba selama ini.
"Mungkin ada beberapa faktor, mungkin untuk hilangkan stres, senang-senang, atau yang bersangkutan terpengaruh lingkungan sekitar. Pokoknya sedang kita dalami,” tutur Ady.
5. Kepemilikan senjata api ilegal
Dalam penangkapan, polisi tak hanya menemukan narkoba.
Mereka juga menemukan barang bukti lain berupa senjata api ilegal.
Status dari senjata api yang dimiliki Askara tersebut ternyata tidak memiliki izin.
"Setelah ditelusuri, dilakukan pemeriksaan, senpi ini tidak ada izinnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona.
Tak hanya senjata api ilegal, polisi menemukan barang bukti lain berupa satu boks peluru tajam yang berisi 50 butir. (*)