Mobil Baru Sudah Dibawa ke Jalan Raya Padahal STNK Belum Terbit, Pelaku Nekat Pakai Nopol Palsu Berujung Salah Tilang

Jumat, 08 Januari 2021 | 14:15
GridOto.id

HR-V nopol palsu berujung salah tilang

GridStar.ID - Pemalsuan pelat nomor kendaraan masih menjadi masalah yang kerap ditemukan polisi lalu lintas.

Masih ada saja oknum pengendara yang nekat memalsukan pelat nomornya dengan berbagai alasan.

Salah satunya kasus yang baru saja terjadi ini.

Baca Juga: Sebut Chacha Sherly Ingin Bunuh Diri karena Malu Tak Ada Uang Sebelum Tewas dalam Kecelakaan, Iis Dahlia Kena Semprot Cita Citata: Orangnya Udah Meninggal, Kita Doakan Aja!

Seorang pemilik mobil memalsukan pelat nomornya yang ternyata sama dengan kendaraan lain berujung salah tilang.

Apalagi, kini penilangan dilakukan secara elektronik di sejumlah kamera pemantau.

Melansir dari GridOto.com, indikasi pemalsuan pelat nomor ini karena ada 2 pelat nomor yang sama pada kendaran yang beda pemiliknya.

Baca Juga: Video Detik-Detik Kecelakaan Maut yang Renggut Nyawa Chacha Sherly Tersebar di Media Sosial, Saksi Mata Menjerit: Laillahaillah Muhammad Darasulullah

Dalam kejadian tersebut Honda HR-V dengan nomor B 1641 RA yang menimpa Lies ini dugaannya ada pihak yang memalsukan nomor polisi miliknya.

Kalau dilihat dari kendaraan yang tercapture, kemungkinan adalah mobil baru.

Diketahui dariwawancara dengan beberapa sales mobil baru ternyata surat-surat tak langsung terbit.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Mobil dengan Warna Ini Kalau Dijual Kembali Harganya Bakal Anjlok dan Susah Laku! Waduh, Apa ya?

DN salah seorang sales yang diwawancarai GridOto.com mengatakan proses terbit STNK baru kendaraan sekitar 2 minggu hingga 1 bulan semenjak pelunasan.

"Tapi mobil sebenarnya bisa diantar ke rumah.

Namun kondisi masih kosong.

Belum ada surat-surat," kata sales sebuah mobil Jepang di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber GridOto.com