GridStar.ID - Pemalsuan pelat nomor kendaraan masih menjadi masalah yang kerap ditemukan polisi lalu lintas.
Masih ada saja oknum pengendara yang nekat memalsukan pelat nomornya dengan berbagai alasan.
Salah satunya kasus yang baru saja terjadi ini.
Seorang pemilik mobil memalsukan pelat nomornya yang ternyata sama dengan kendaraan lain berujung salah tilang.
Apalagi, kini penilangan dilakukan secara elektronik di sejumlah kamera pemantau.
Melansir dari GridOto.com, indikasi pemalsuan pelat nomor ini karena ada 2 pelat nomor yang sama pada kendaran yang beda pemiliknya.
Dalam kejadian tersebut Honda HR-V dengan nomor B 1641 RA yang menimpa Lies ini dugaannya ada pihak yang memalsukan nomor polisi miliknya.
Kalau dilihat dari kendaraan yang tercapture, kemungkinan adalah mobil baru.
Diketahui dariwawancara dengan beberapa sales mobil baru ternyata surat-surat tak langsung terbit.
DN salah seorang sales yang diwawancarai GridOto.com mengatakan proses terbit STNK baru kendaraan sekitar 2 minggu hingga 1 bulan semenjak pelunasan.
"Tapi mobil sebenarnya bisa diantar ke rumah.
Namun kondisi masih kosong.
Belum ada surat-surat," kata sales sebuah mobil Jepang di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.(*)