GridStar.ID - Sebuah kecelakaan yang terjadi di tol Semarang-Solo pada Senin (04/01) membawa korban jiwa.
Penyanyi dangdut Chacha Sherly eks Trio Macan menjadi korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya disampaikan bahwa peristiwa itu merupakan kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan.
Chacha mengalami luka berat dan sempat dibawa rumah sakit.
Namun sehari setelah kejadian itu, Chacha meninggal dunia.
Polisi terus mengusut penyebab dari kecelakaan yang menewaskan Chacha.
Kasat Lantas Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo menjelaskan Chacha menumpang sebuah mobil HRV S 1180 HW dengan sopirnya.
Diduga sang sopir menyetir melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.
Mobil tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 80 hingga 100 km per jam.
"Padahal maksimal kecepatannya adalah 80 kilometer per jam," kata dia.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi jalan licin karena hujan deras dan pandangan terbatas.
Kecelakaan tak bisa dihindari karena sopir melihat ada mobil di depan yang melakukan pengereman.
Sedangkan rem mobil yang dikendari tak bisa berfungsi maksimal karena kondisi jalanan yang licin.
Mobil kemudian menghindar ke arah kanan dan keluar jalur.
Tak disangka dari arah yang berlawanan, ada bus yang melaju dan menabrak mobil yang ditumpangi Chacha.
"Usai menabrak pembatas jalan kendaraan tetap melaju kemudian masuk ke U-turn yang ada water barrier. Kendaraan tersebut dari jalur B atau dari Solo-Semarang pindah atau loncat ke jalur A," kata Aristo.
Polisi juga mengatakan bahwa kecelakaan yang terjadi bukan karena kecelakaan beruntun.
Mobil Chacha mengalami tabrakan terlebih dahulu, kemudian kecelakan beruntun terjadi karena pengendara lain yang melihat kecelakaan pertama.
"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Aristo.
"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.
Akibat kejadian tersebut, sang sopir yang berinisial KU alias HK diperiksa dan dimintai keterangan.
Karena dinilai lalai, dan menyebabkan orang meninggal dunia, sopir kini mengarah ke tersangka.
"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.
"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia. (*)