Tanpa Menunggu SMS Kemenkes, Langsung Cek Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Gratis di Website Resmi Ini, Begini Caranya

Senin, 04 Januari 2021 | 08:00
ShutterStock

Tanpa Menunggu SMS Kemenkes, Langsung Cek Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Gratis di Web Resmi Ini, Begini Caranya

GridStar.ID - Pemerintah Indonesia telah berhasil mendatangkan vaksin Sinovac dari RRT.

Vaksin Sinovac adalah salah satu dari berbagai temuan vaksin penangkal virus corona.

Dari 3 juta vaksin Sinovac yang masuk ke Indonesia, 1,2 juta diantaranya sudah masuk ke tahap pengujian akhir oleh BPOM dan menunggu label halal dari MUI.

Baca Juga: Bak Secercah Harapan, Vaksin Covid-19 Sinopharm Diklaim Miliki Efektivitas hingga 79 Persen!

Sambil menunggu hasil akhir, pemerintah sudah mulai mempersiapkan siapa saja yang bisa menerima vaksin untuk pertama kali.

Apalagi, kebijakan Presiden Joko Widodo yang berjanji untuk menggratiskan pemberian vaksin Covid-19, meski tidak memiliki BPJS.

Dalam tahap pemberian vaksin, pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan sebagai penerima pertama.

Baca Juga: Menakjubkan, Sinovac yang Dipesan Indonesia untuk Vaksinasi Covid-19 Diklaim Efektif hingga 91,25 Persen!

Jadi untuk dosis awal ini hanya tenaga kesehatan atau seseorang yang bekerja sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Dan selagi menunggu, Satgas Covid-19 nantinya akan mengirimkan SMS pada penerima pertama vaksin Sinovac ini.

Tapi tak ada salahnya selagi menunggu mendapat SMS, kita juga bisa mengeceknya di situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id.

Baca Juga: Kabar Baik! China hingga Inggris, 10 Negara Ini Sudah Memulai Tahap Vaksinasi

Untuk cara mengecek apakah Anda masuk ke dalam penerima pertama vaksin, Anda cukup memasukkan nomor KTP dan juga kode captcha yang tersedia di dalam website tersebut.

Jika nama Anda dinyatakan sebagai salah satu penerima pertama vaksin, segera siapkan diri untuk segera mendapatkannya.

Kemenkes memperkirakan vaksin akan mulai diedarkan pada 15-25 Januari tahun ini.

Baca Juga: Diberikan Secara Gratis, Begini Penjelasan Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Disuntik Vaksin Covid-19!

Tunggu sampai dapat SMS

Calon penerima vaksin Covid-19 juga akan menerima SMS dari Satgas Covid-19 Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19, SMS ini akan dikirimkan selagi menunggu hasil uji terakhir vaksin Sinovac oleh BPOM.

Tepatnya mulai akhir tahun 2020 atau pada (31/12), pemerintah sudah mulai mengirimkan SMS pada calon penerima vaksin corona.

SMS bisa saja dikirimkan oleh Kemenkes, Kominfo, Vaksin Covid-19, atau PEDULI COVID.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Bakal Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 : Ini Memberikan Kepercayaan pada Rakyat Bahwa Vaksin Aman Digunakan

Untuk proritas, pemerintah mendahulukan para tenaga kesehatan dengan rentang usia 18-59 tahun.

Setelah mendapatkan SMS, calon penerima vaksin pertama kali harus melakukan registrasi ulang secara elektrik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilindungi.id.

Jika masih susah, Anda juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Ketuk Palu Gratiskan Vaksin Covid-19, Ini Caranya Masyarakat Bisa Terima Vaksin Pfizer!

Penerima vaksin pertama

Untuk penerima pertama, pemerintah memang memprioritaskan tenaga kesehatan, tapi pemerintah juga mendahulukan tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Selain itu, pemerintah juga mendahulukan guru mulai dari pengajar PAUD sampai perguruan tinggi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Enggak Harus Menunggu SMS, Coba Langsung Cek Nama Anda di Laman Resmi Ini Sebagai Penerima Vaksin, Syaratnya Mudah Sekali

Editor : Hinggar

Sumber : Nakita

Baca Lainnya