Vicky Prasetyo Bak Sujud Syukur, Tuduhannya Gerebek Rumah Angel Lelga karena Berzina dengan Fiki Alman Tak Terbukti, Bebas Penjara?

Rabu, 16 Desember 2020 | 20:02
Kolase TribunJateng

Vicky Prasetyo lepas dari laporan penggerebekan rumah Angel Lelga

GridStar.ID - Bersyukur, menjadi hal yang seharusnya dilakukan Vicky Prasetyo kini.

Pasalnya, Vicky Prasetyo baru saja terlepas dari jeratan hukum.

Sempat kisruh dengan mantan istrinya, Angel Lelga, kini ketegangan antara keduanya mencair.

Baca Juga: Blak-blakan, Vicky Prasetyo Ungkap Sudah Naksir Kalina Sejak Masih Bersuami Deddy Corbuzier!

Kasus yang dilaporkan presenter Angel Lelga pada 2018 lalu atas tuduhan pengerusakan, memasuki pekarangan tanpa izin dan pengeroyokan dihentikan oleh pihak polisi.

Polisi pun telah mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan) belum lama ini.

Hal itu langsung disampaikan kuasa hukum Vicky Prasetyo yakni Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara.

Baca Juga: Sosok Ini Bongkar Kepalsuan Hubungan Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo, Umbar Kemesraan hanya di Depan Kamera: Romantis Kalau Dibayar!

“Bahwa kami bersyukur, alhamdulilah, laporan dari saudari yang berinisial A, yang dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dasar sangkaan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, dan pasal 170 KUHP tentang adanya dugaan pengeroyokan," kata Sunan Kalijaga dikutip Kompas.com dalam YouTube Beepdo, Rabu (16/12/2020).

"Alhamdulilah Vicky disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum, dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A,” tambah Sunan Kalijaga.

Melihat perkembangan itu, Sunan menyampaikan, Vicky bisa bernapas lega sejauh ini.

Baca Juga: Sambil Berkaca-kaca, Deddy Corbuzier Ceritakan Alasannya Jarang Unggah Potret Mesra Bareng Pacar Agar Tak Melukai Hati Azka Corbuzier

“Jadi per tanggalnya 20 November secara resmi. Jadi perlu kami sampaikan bahwa ini sudah terkonfirmasi bahwa klien kami sudah mendapat Surat penghentian Perkara,” tambah Eri Kartanegara.

Untuk diketahui, Vicky Prasetyo pada 2018 lalu dilaporkan Angel Lelga.

Laporan tersebut dibuat Angel Lelga setelah penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Sudah Siapkan Berkas Pernikahannya dengan Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Malah Ketahuan Telepon Perempuan Lain Tiap Tengah Malam

Penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo karena menduga Angel Lelga yang kala itu menjadi istrinya berselingkuh dengan Fiki Alman.

Hingga akhirnya Angel dan Vicky saling lapor.

Laporan Angel Lelga justru berujung penjara bagi Vicky Prasetyo.

Mantan kekasih Zaskia Gotik ini sempat menghuni Rutan Salemba dan kemudian mendapat penangguhan penahanan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporan Angel Lelga Terhadap Vicky Prasetyo Dihentikan Polisi "

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya