GridStar.ID - 22 tahun menikah dengan Kiwil, sepertinya kesabaran dari Rohimah sudah habis.
Berkali-kali dirinya diduakan oleh sang suami yang memilih untuk menikah dengan perempuan yang lainnya.
Terakhir kali, Kiwil dikabarkan sudah menikah kembali dengan perempuan asal Kalimantan.
Rohimah pun memilih untuk menyelesaikan hubungannya dengan Kiwil.
Gugatan cerai pun dilayangkan Rohimah terhadap Kiwil ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa (15/12) kemarin.
Gugatan cerai Rohimah kepada Kiwil itu terdaftar di nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.
Terkait dengan kabar perceraian tersebut, Rohimah membenarkannya.
"Sudah masuk (gugatan cerai), tinggal tunggu panggilan saja," kata Rohimah, Selasa siang kemarin.
Sebelum melayangkan gugatan cerai Rohimah sudah memberitahu niat tersebut kepada Kiwil melalui pesan singkat.
Namun Rohimah belum mendapat balasan dari Kiwil terkait dengan gugatan yang dilayangkannya.
"Saya hanya WhatsApp saja ke dia (soal cerai) dan belum ada balasan, belum ada respon," ucap Rohimah.
Bak memberikan pesan tersirat, Rohimah memilih bercerai karena sudah tak ingin lagi terluka.
"Saya hanya bismillah saja dan memberanikan diri untuk melakukan ini (daftar gugatan cerai). Karena hati saya sudah terluka," ujarnya. (*)