GridStar.ID - Mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus narkoba pada Kamis (03/12).
Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Iyut mengakui bahwa sudah 16 tahun menggunakan narkoba sejak 2004 lalu.
Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Selasa (08/12) Iyut mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarganya.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orangtua saya juga yang sudah tidak ada. Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kali,” kata Iyut di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ia juga mengaku bahwa dirinya sudah dua kali terjerat dalam lembah hitam narkoba.
Adik dari Adi Bing Slamet tersebut juga memberikan peringatan untuk menjauhi narkoba.
"Saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan. Seperti yang dibilang bapak BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, di penjara, dan mati,” ujar Iyut.
"Awalnya memang enak, tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget saat ini. Saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba,” tambah Iyut.
Sebelum ini, Iyut juga pernah tertangkap narkoba pada Maret 2011 lalu.
Dalam penangkapannya saat itu ia tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu.
Dia diamankan di Hotel Penthouse di daerah Mangga Besar, Jakarta barat.
Melalui hasil assesment BNN kota Jakarta Selatan, Iyut direkomendasikan untuk melakukan rehabilitasi.
Namun belum diketahui di mana Iyut akan menjalani rehabilitasi dalam beberapa waktu ke depan. (*)