GridStar.ID - Kembali, seorang artis tanah air masuk dalam daftar polisi dalam
penyalahgunaan narkoba.
Kali ini Iyut Bing Slamet ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabeni ketika ditemui di kantornya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (04/12).
"Iya benar. Tim Satuan Reserse Narkoba mengamankan seseorang berinisial IBS (Iyut Bing Slamet) terkait narkoba," kata Wadi Sabeni.
"Yang bersangkutan mengaku adalah mantan artis cilik," tambahnya.
Wadi mengatakan bahwa pihaknya menangkap Iyut Bing Slamet di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
"Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa alat pakai narkoba dan paperclip diduga berisi sabu," ucapnya.
Wadi sudah melakukan penggeledahan dan pengecekan urin terhadap saudara kandung dari aktor Adi Bing Slamet itu.
"Hasil urinnya positif," tegasnya.
Wadi belum mau menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, dikarenakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Iyut Bing Slamet.
"Ke depannya IBS masih kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman atas penangkapan ini," ujar Wadi Sabeni. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunseleb.com dengan judulBREAKING NEWS: Polisi Tangkap Artis Iyut Bing Slamet Terkait Narkoba