GridStar.ID - Sidang untuk kasus manipulasi series 'Produce 101' digelar pada Rabu (18/11) kemarin.
Pengadilan mengungkapkan daftar peserta yang dieliminasi karena manipulasi.
"Para trainee yang dirugikan terungkap melalui pengadilan pidana yang adil dapat menjadi titik awal bagi mereka untuk menerima kompensasi yang sebenarnya atas kerusakan," ungkap pengadilan.
Baca Juga: Berita KPop Terbaru, Karina Anggota Tertua aespa Pernah Terlibat Kontroversi Dituding Hina BTS
Dalam sidang tersebut juga diputusan bahwa peserta yang mendapat keuntungan dari manipulasi tidak akan diungkapkan karena mereka tidak mengetahui manipulasi yang terjadi.
Lebih lanjut, mengungkapkan nama mereka juga akan membahayakan peserta.
Berikut daftar peserta yang tersingkir karena manipulasi:
Baca Juga: Berita Kpop Terbaru, Lee Seung Gi Kembali sebagai Penyanyi Setelah 5 Tahun Dinantikan
"Produce 101" (voting putaran pertama): Kim Su Hyun, Seo Hye Lin
"Produce 101 Season 2" (voting putaran pertama): Seong Hyun Woo (LIMITLESS's AM)
"Produce 101 Season 2" (voting putaran keempat): Kang Dong Ho (Baekho NU'EST)
"Produce 48" (voting keempat): Lee Ga Eun, Han Cho Won
Peringkat akhir aktual: No. 5 Lee Ga Eun, No. 6 Han Cho Won
Baca Juga: Berita Kpop: CNBLUE Umumkan Rencana Comeback Pertama Setelah 3,5 Tahun
“Produce X 101” (voting putaran pertama): Anzardi Timothee
"Produce X 101" (voting putaran ketiga): Kim Kook Heon (BOY), Lee Jin Woo (GHOST9)
"Produce X 101" (voting putaran keempat): Koo Jung Mo (CRAVITY), Lee Jin Hyuk ( UP10TION ), Keum Dong Hyun
Peringkat akhir aktual: No. 6 Koo Jung Mo, No. 7 Lee Jin Hyuk, No. 8 Keum Dong Hyun.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Lagu Kpop Idol dengan Sentuhan Jazz yang Memukau
Sebelumnya, PD (direktur produksi) Ahn Joon Young menerima hukuman dua tahun serta denda.
CP (kepala produser) Kim Yong Bum juga menerima hukuman satu tahun delapan bulan.
Pada sidang 18 November kemarin, pengadilan memutuskan untuk untuk mempertahankan hukuman.
Baca Juga: Ini Daftar Kpop Idol yang Akan Comeback dan Debut di Bulan November
Asisten PD 'Lee' dan lima perwakilan agensi hiburan yang sebelumnya divonis denda kini juga mendapatkan hukuman penjara delapan bulan yang ditangguhkan selama dua tahun. (*)