Ketuk Palu, Nadiem Makarim Jelaskan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Guru Honorer

Selasa, 17 November 2020 | 18:45
Kompas TV

Nadiem Makarim jelaskan bantuan subsidi upah Rp1,8 juta untuk guru honorer

GridStar.ID - Di tengah pandemi covid-19, bantuan dan subsidi dari pemerintah diharap mampu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Apalagi, bagi tenaga pendidik non PNS atau guru honorer yang juga harus melakukan kewajiban melaksanakan kegiatan mengajar secara daring.

Bak angin segar, ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pada guru honorer, seperti apa?

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Cair, BLT Akan Berlanjut di Tahun Depan?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim hari ini, Selasa (17/11/2020) hari ini meluncurkan program bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan.

Nadiem mengatakan, bantuan tersebut bakal diberikan kepada sekitar 2 juta orang tenaga pendidikan yang meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non PNS alias honorer.

Bantuan tersebut diberikan sebanyak satu kali kepada masing-masing penerima.

Baca Juga: Harap Bersabar! Ini Penjelasan Kemenaker Tentang Subsidi Gaji Termin 2 yang Tak Kunjung Masuk ke Rekening

"Dosen, guru, non PNS, guru kepala sekolah, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, dan administrasi serta operator sekolah termasuk dalam bantuan BSU," ujar Nadiem ketika peluncuran program di Youtube Kemendikbud.

Nadiem mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada 2.034.732 juta orang.

Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Kabar Baik! Menaker Ida Fauziyah Sebut Bantuan Subsidi Upah Gelombang Kedua Cair Bulan Ini, Bagaimana Cara Mengeceknya?

"Ini termasuk swasta, mereka berhak mendapat bantuan pemerintah, termasuk 237.000 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan tenaga administrasi," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan, subsidi upah diberikan untuk membantu para tenaga honorer yang mengalami tekanan di tengah situasi pandemi.

Pasalnya, para guru menghadapi beragam gejolak dalam menjalankan tugas, baik dari sisi pembelajaran maupun ekonomi.

Baca Juga: Harap Bersabar! Ini Penjelasan Kemenaker Tentang Subsidi Gaji Termin 2 yang Tak Kunjung Masuk ke Rekening

Pemerintah pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,66 triliun untuk program BSU ini.

"Pemerintah harus hadir untuk para tenaga honorer dan dosen-dosen kita untuk bisa melalui masa kritis ini. dengan bantuan ekonomi yang bisa menyemangati mereka untuk terus mendidik anak-anak kita, untuk terus berinovasi di bidang pendidikan," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sah, Guru dan Tenaga Pendidikan Non-PNS Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta dari Pemerintah"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya