Harap Bersabar! Ini Penjelasan Kemenaker Tentang Subsidi Gaji Termin 2 yang Tak Kunjung Masuk ke Rekening

Minggu, 15 November 2020 | 12:03
Kolase Tribun

Kabar Gembira Bagi Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Cair, Program Akan Lanjut di Tahun Depan?

GridStar.ID - Subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu untuk termin kedua kembali dicairkan.

Subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan total sebesar Rp 1,2 juta ini mulai diberikan sejak awal November lalu.

Pemberian subsidi gaji ini juga dilakukan secara bertahap karena karyawan yang menerima mencapai lebih dari 12 juta orang.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Cair, BLT Akan Berlanjut di Tahun Depan?

Namun hingga pertengahan bulan ini ada beberapa karyawan yang belum menerima subsidi gaji tersebut di rekeningnya.

Sempat beredar kabar bahwa BLT tersebut mengalami penundaan.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membantah tegas kabar tersebut.

Baca Juga: Kabar Buruk! Jumlah Penerima Subsidi Gaji Termin Kedua disebut Akan Berkurang, Ini Penjelasan Kemenaker

Karena hingga saat ini subsidi gaji telah diberikan kepada 4.893.816 pekerja.

"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran ( bantuan BPJS) termin kedua ditunda."

"Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin (9/11/2020)," kata Ida dilansir dari Antara via Kompas.com, Sabtu (14/11).

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Tunai dari Kemensos Rp 300 Ribu Cair di Bulan November, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Pemberian subsidi ini juga telah dilakukan hingga tahap kedua pada Kamis lalu, dengan rincian tahap I pada Senin (9/11) dilakukan untuk 2.180.382 orang.

Kemudian di tahap II dilakukan pada Kamis (12/11) dan diberikan kepada 2.713.434 orang penerima.

Pencairan BLT subsidi gaji gelombang II tak bisa dilakukan secara serentak karena prosesnya harus melewati verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Minggu Ini, Harap Jangan Gunakan 5 Rekening Ini Agar Bantuan Tak Hangus!

Selain itu proses lainnya adalah transfer ke rekening yang dilakukan melalui verifikasi dan validasi di BP Jamsostek dan Kemnaker. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya