Divonis 3 Bulan Penjara, Vanessa Angel Tetap Jalani Hukuman 1,5 Bulan Lagi Meski Sudah Jalani Tahanan Kota Sejak April Lalu, Ternyata Begini Penghitungannya

Jumat, 06 November 2020 | 12:03
instagram

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah

GridStar.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Bara akhirnya menjatuhkan vonis terhadap kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel.

Vanessa Angel divonis dengan hukuman penjara selama 5 bulan dan denda sebesar Rp 10 juta dengan subsider 1 bulan.

Majelis hakim menyatakan vonis yang diterima Vanessa ini dipotong dengan keseluruhan sejak pertama kali ia ditahan.

Baca Juga: Dengar Pembelaan yang Dibacakan Vanessa Angel dalam Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bibi Ardiansyah Tak Mampu Menahan Tangis: Ini Rintihan Hati Saya

Istri dari Bibi Ardiansyah ini diketahui selama ini berstatus sebagai tahanan kota.

Menurut Jubir PN Jakarta Barat, Eko Aryanto, Vanessa Angel selama ini masih menjadi tahanan kota sampai ia mengajukan banding atau tidak.

Jika Vanessa tidak mengajukan banding maka Vanessa akan menjalani sisa masa tahanannya.

Baca Juga: Tuntutan Atas Kasus Narkotika yang Menimpanya Dijatuhkan, Vannesa Angel Hanya Mampu Berdoa: Semoga Aku dan Anak Aku Tidak Dipisahkan

"Jadi dia statusnya tahanan kota yang hitungannya lima hari ditahan di kota sama dengan satu hari di Rutan," tegas Eko.

Meski sudah menjalani tahanan kota sejak April lalu, Vanessa Angel kini masih harus menjalani masa kurungan penjara sekitar 1,5 bulan lagi.

Hingga 5 November, Vanessa Angel baru menjalani masa tahanan kota selama 210 hari.

Baca Juga: Vanessa Angel Blak-blakan Ceritakan Kehidupan Ranjangnya Bersama Bibi Ardiansyah, Pernah Bercinta Sambil Dilihatin sang Anak: Yaudah Cepetin!

Masa tahanan kota itu setara dengan 42 hari masa penahanan rutan.

Sehingga Vanessa Angel harus menjalani 48 hari atau sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.

Kasus narkoba Vanessa Angel berawal pada 16 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Selama Ini Mencoba Menahan Amarah Menerima Hujatan, Vanessa Angel Akhirnya Tumpahkan Kekesalannya Lewat Instagram Suami Karena Hal Ini: Aku Ga Bisa Sabar!

Ia bersama Bibi dan seorang asistennya diciduk di kediaman mereka di kawasan Kembangan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi nememukan 20 butir pil xanax. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya