Berkali-kali Jadi Korban Fitnah, Syahrini Tak Ingin Tinggal Diam dan Pilih Jalur Hukum demi Jaga Nama Baik Reino Barack, Tak Main-main Langsung Gandeng Hotman Paris: Ada Dua Tersangka...

Kamis, 05 November 2020 | 14:30
Tribunnews

Berkali-kali Jadi Korban Fitnah, Syahrini Tak Ingin Lagi Tinggal Diam hingga Pilih Jalur Hukum demi Jaga Nama Baik Reino Barack, Tak Main-main Langsung Gandeng Hotman Paris: Ada Dua Tersangka...

GridStar.ID -Kehidupan Syahrini dan Reino Barack memang selalu mengundang perhatian publik.

Pada awal pernikahan, banyak masyarakat yang mendoakan kehidupan rumah tangganya bakal segera berakhir.

Namun sudah lebih dari setahun pernikahan, Incess dan Reino Barack justru kian hari kian mesra.

Baca Juga: Luna Maya Ditolak Jadi Mantu, Terungkap Alasan Orangtua Reino Barack Anaknya Boleh Nikahi Syahrini Lantaran Dua Hal Ini hingga Christine Hakim Buka Suara: Dua Kali Bertemu Sudah Merasa...

Akan tetapi, haters terus saja mengusik kehidupan pasangan serasi ini.

Seperti yang dilansir dari Sripoku.com, Syahrini tak tinggal diam terhadap para netizen yang nyinyir dan mengusik ketenangan keluarganya terutama sang suami Reino Barack.

Bagi Syahrini yang dulu lebih memilih diam ketika dirinya diusik dan bahkan cenderung diejek netizen, kini dia bereaksi.

Baca Juga: Sempat Berselisih 4 Tahun Silam, Seorang Fashion Stylist yang Pernah Jadi Perancang Busana Syahrini Ini Kuliti Tabiat Asli Istri Reino Barack

Sebab, bagi penyanyi yang terkenal dengan ikon maju mundur cantiknya ini, keluarga adalah segalanya, suaminya Reino Barack adalah sosok yang ia cintai dan hormati, maka dia sangat marah ketika ada yang mengusik ketenangan sang suami.

Seperti diketahui, baru-baru ini ada seorang netizen yang secara kasar menghina dan mengusik kehidupan keluarganya.

Sehingga Syahrini pun tak tinggal diam, lewat kausa hukumnya Hotman Paris, dia pun mengsomasi dan memperkarakan pihak yang menganggu dan mengusik ketengan dirinya dan sang suami Reino Barack.

Baca Juga: Dapat Melimpah Kado Barang Mewah, Hotman Paris Letakkan Hadiah dari Syahrini dan Reino Barack di Teras Rumah, sang Pengacara Banjir Nyinyiran Netizen: Biasa Aja

Saat ini, salah satu terdakwa dari pencemaran nama baik dan penyebaran video syur yang diduga Syahrini sudah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Syahrini mengisyaratkan pedangdut Lia Ladysta yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik juga akan segera disidangkan.

"Dan ada dua kasus yang sedang berjalan juga mungkin akan seperti ini nanti ada persidangan dua tersangka lainnya. Tetapi itu satu penyanyi dangdut, dan satu adalah yang menyebarkan konten tersebut," kata manajer sekaligus adik Syahrini, Aisyahrani.

Baca Juga: Selalu Tampil Mewah dengan Merek-Merek Berharga Fantastis, Syahrini Jual Tas yang Dituding Jiplak Brand Ternama, Aisyahrani beri Pembelaan: Peluang Bisnis!

Dikutip dari kanal YouTube seleb oncam news, Rabu (04/11), aisyahrani atau kerap disapa Rani mengatakan, Lia Ladysta sempat mengajukan pra peradilan tetapi ditolak.

"Saya dapat info dari pengacara saya, dari timnya Bang Hotman Paris, bahwa mereka mengajukan pra peradilan tetapi ditolak oleh pengadilan Jakarta Selatan," kata Aisyahrani.

Oleh karena itu, aisyahrani memperingatkan pada siapa saja yang mem-bully kakak dan keluarganya bakal dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Adiknya Dikenal Seantero Tanah Air, Sosok Kakak Reino Barack yang Jarang Diketahui Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Intip Potretnya Bareng Artis Internasional

Menurut aisyahrani, saat ini kuasa hukumnya masih terus mengumpulkan bukti perihal bully tersebut.

"Jadi ada dua tersangka lagi yang sedang diproses dalam kasus pencemaran nama baik, itu pun sedang kami telusuri terus," ucap Aisyahrani.

Diketahui, Lia Ladysta dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lantaran menuding Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin.

Baca Juga: Selama Ini Dikira Teman Makan Teman, Syahrini Awalnya Cuekin Reino Barack, Lama-Lama Luluh Gegara Mantan Luna Maya Rela Datangi Acara Ini: Tadinya Mau Saya Kasih ke Staf Saya

Kemudian, terhadap eks personal Trio Macan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 Ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 THN 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Sripoku.com

Baca Lainnya