GridStar.ID - Sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini akhirnya digelar.
Dalam laporan yang telah dilakukan Syahrini sudah ada dua orang yang dijadikan tersangka.
Sebelumnya diketahui Syahrini melaporkan tindak pencemaran nama baik pada bulan Mei 2020 lalu.
Syahrini melaporkan dua akun instagram @danunyinyir9 dan@rumpi.manja.official ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan karena istri Reino Barack tersebut merasa fitnah yang dilakukan itu sudah melampaui batas.
"Saya sudah berumah tangga, saya memiliki keluarga dari pihak suami yang sangat terganggu atas pemberitaan yang membabi buta memfitnah, menghina saya, melecehkan saya, setiap hari membully saya," ungkap Syahrini dikutip dari Kompas.com pada Rabu (04/11).
Karena hal tersebut akhirya Syahrini memilih untuk membersihkan namanya yang tercemar di media sosial.
Selain itu adik dari Syahrini, Aisyahrani mengungkapkan bahwa ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus yang dilaporkan kakaknya itu.
"Kemungkinan ada tersangka baru, kita lihat ya karena kami kemarin banyak banget melaporkan akun-akun termasuk akun YouTube," kata Rani
Syahrini pada Rabu (04/11) terlihat hadir dalam sidang perkara pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut Syahrini memperingatkan kepada warganet untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
"Jadi hari ini saya datang untuk memperingati bahwasanya berhati-hati dalam main media sosial, lebih bijaksana dalam bermain media sosial," katanya. (*)