Pastikan Nama Anda Terdaftar dalam DPT Pilkada 2020, cek di sini!

Rabu, 04 November 2020 | 12:03
Kompas

Pilkada 2020, Ketua KPU Arief Budiman

GridStar.ID - Pilkada 2020, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Arief Budiman mengimbau masyarakat untuk memastikan namanya telah terdaftar sebagai pemilih.

Arief menyatakan, pengecekan daftar nama pemilih bisa dilakukan di kantor KPU daerah, kantor kelurahan/desa, atau mengakses www.lindungihakpilihmu.go.id.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Arief di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (26/08).

Baca Juga: Adu Program Gibran Lawan Orang Biasa Pilkada 2020, Siapa Lebih Unggul?

"Silakan cek boleh kalau mau langsung ke kantor KPU boleh, ke kantor (panitia pemungutan suara) di masing-masing kantor kelurahan desa boleh, atau klik di www.lindungihakpilihmu. kpu.go.id," tutur dia.

Untuk melakukan pengecekan melalui www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, seseorang cukup memasukan nama atau nomor KTP di laman tersebut. Jika sudah terdaftar, nama pemilih akan muncul.

Jika pemilih belum terdaftar, masyarakat dapat melapor ke kantor KPU daerah maupun ke PPS di kantor kelurahan/desa.

Baca Juga: Namanya Habis Jadi Ledekan Gegara Tumbang di Pilkada Tangerang Selatan, Andre Taulany Blak-blakan Ogah Nyalon lagi: Kurang Duit buat Nyari Massa

Arief mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih sejak 13 Agustus 2020.

Data tersebut saat ini sedang disusun untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). DPS selanjutnya akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

"Ada masa perbaikan data dari daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap," kata Arief.

Baca Juga: Bak Benarkan Syarat Jadi Pemimpin Harus Kaya Raya, Andre Taulany Jujur Alasannya Gagal Nyalon Pilkada Gegara Hal Ini: Buat Nyari Massa

Di samping itu, Arief juga mengimbau masyarakat untuk kelak mengikuti kampanye yang diselenggarakan para kandidat Pilkada.

Diharapkan, melalui kampanye, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cukup mengenai calon kepala daerah yang mereka cari.

"Agar Anda mendapatkan informasi yang cukup sebagai bahan untuk menentukan siapa calon terbaik yang memang layak untuk Anda pilih untuk mewujudkan cita besar bangsa ini," kata Arief.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19 Usai Hadiri Acara Pelantikan Hakim Agung, Hotman Paris Singgung: Pemimpin Indonesia Harus Ambil Hikmahnya, Apakah Pilkada Lanjut?

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Baca Juga: Berani Lawan Putra Presiden Maju ke Pilkada Solo, Bagyo Tak Bisa Jawab saat Ditanya Keunggulannya Dibanding Gibran: Bapak Saja Tidak Tahu Kelebihannya

Adapun kampanye Pilkada 2020 akan digelar selama 71 hari, mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pastikan Nama Anda Terdaftar sebagai Pemilih Pilkada, Bisa Dicek di Situs Ini

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya