GridStar.ID - Kabar tak menyenangkan datang dari aktor Hollywood kondang, Johnny Depp.
Aktor kawakan ini tak terima atas pencemaran nama baik dan melaporkan The Sun pada pihak berwajib.
Namun, ternyata Johnny Depp harus telan pil pahit atas kekalahannya.
Hakim Andrew Nicol telah memutus kasus pencemaran nama baik aktor Johnny Depp melawan Grup Penerbit The Sun.
Pada 2018, Johnny Depp menuding The Sun telah mencemarkan nama baiknya dalam sebuah artikel yang menyebutnya sebagai "pemukul istri".
Tim pengacara Johnny Depp siap melayangkan banding atas putusan tersebut.
"Penggugat (Depp) belum berhasil membuktikan tudingan atas pencemaran nama baik. Walaupun dia telah memenuhi unsur-unsur yang diperlukan dari penyebab tindak pencemaran nama baik, para terdakwa telah menunjukkan makna dari apa yang mereka terbitkan yang pada dasarnya adalah benar," kata Hakim Nicol seperti dilansir Variety, Selasa (3/11/2020).
Hakim Nicol telah memeriksa secara rinci 14 insiden yang ditunjukkan oleh para terdakwa serta mempertimbangkan secara menyeluruh apa yang digugat oleh penggugat.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari persidangan tiga minggu yang dilakukan pada Juli di Royal Courts of Justice London, di tengah hubungan panas Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard.
Johnny Depp dan Amber Heard sendiri turut menghadiri persidangan dan memberikan kesaksian.
Diketahui, The Sun mengandalkan 14 tuduhan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Depp terhadap Heard.
Tim kuasa hukum bintang film Pirates of the Caribbean tersebut menuding Heard justru yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Tuduhan pencemaran nama baik ini muncul setelah artikel berjudul "Gone Potty: How Can JK Rowling 'Genuinely Happy' Casting Wife Beater Johnny Depp in the New Fantastic Beasts Film?" yang tayang pada 27 April 2018 di The Sun.
"The Sun sudah berdiri menentang dan berkampanye untuk para korban kekerasan dalam rumah tangga selama lebih dari 20 tahun. Korban kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dibungkam dan kami berterima kasih kepada hakim atas pertimbangannya yang cermat dan kepada Amber Heard atas keberaniannya memberikan bukti ke pengadilan," kata juru bicara The Sun.
Perhatian kini beralih ke kasus pencemaran nama baik dengan gugatan sebesar 50 juta dolar yang diajukan Depp terhadap Heard atas opini yang dia tulis di The Washington Post pada Desember 2018.
Sidang tersebut akan ditunda hingga Mei 2021 karena pandemi virus corona. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Pemukul Istri, Johnny Depp Kalah di Persidangan Lawan The Sun"