Bak Haus Darah, Pria Ini Bunuh 48 Narapidana Selama 25 Tahun Mendekam di Penjara hingga Mendapat Hukuman Ratusan Tahun: Saya Sama Sekali Tidak Menyesal

Kamis, 29 Oktober 2020 | 18:01
(onlinepix@it.newsint.co.uk via The Sun)

Marcos Paulo da Silva. Seorang tahanan di Brasil yang dikenal karena membunuh dan memenggal sesama narapidana selama 25 tahun dipenjara.

GridStar.ID - Seorang pria yang menjadi tahanan selama 25 tahun.

Ia dihukum karena bersalah atas kasus pencurian saat masih remaja dan menjalani hukuman pada tahun 1995.

Namun selama 25 tahun berada di dalam penjara, dirinya telah membunuh 48 narapidana.

Baca Juga: Nyawanya Dihabisi di Kandang Ayam Pakai Linggis hingga Dibakar, Korban Pembunuhan Misterius Ini Masih Kerabat Presiden Joko Widodo

Tak hanya itu saja, ia bahkan dengan sadis memenggal dan memutilasi sesama tahanan di sana.

Napi yang kini berusia 42 tahun tersebut seperti tak pernah puas bak haus darah, dan tak menyesal melakukan perbuatannya.

Meski belum disidang dalam kasus terbarunya, pria bernama Da Silva itu telah dijerat hukuman penjara selama 217 tahun.

Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Perempuan yang Ditemukan Tewas Terbakar di Dalam Mobil dengan Tangan Diselotip, Sempat Dibunuh di Kandang Ayam

Mendapatkan hukuman selama ratusan tahun, ia tak pernah menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.

"Saya sama sekali tidak menyesal sudah membunuh orang-orang ini," kata si narapidana kepada hakim, seperti diberitakan The Sun Selasa (27/10).

Da Silva mengungkapkan napi yang dibunuhnya telah merundung dan mengambil keuntungan dari tahanan lain, selain itu ada juga yang melakukan pemerkosaan dan pencuri.

Baca Juga: Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal di Mobil yang Terbakar, Sebelumnya Sempat Dibunuh di Kandang Ayam, Ini Motifnya

Di tahun 2011, ia dilaporkan membunuh lima orang napi saat dimasukkan ke dalam penjara Serra Azul, Sao Paulo.

Bak tak punya hati, Da Silva seakan menikmati tindakannya membunuh orang lain dan mengaku tak bisa berhenti melakukannya.

"Saya benar-benar menyukai ini. Mereka masih terlalu sedikit. Saya ingin membunuh lebih banyak lagi," teriak Da Silva sembari melakukan aksinya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Meninggal Dunia Karena Covid-19

Da Silva dipenjara sejak 18 tahun dan bergabung dengan geng bernama Primeiro Comando da Capital.

Ini merupakan geng organisasi kejahatan yang ada di Brasil dan memiliki 20.000 anggota, 6.000 di antaranya berada di penjara.

Psikolog mengungkapkan Da Silva tak memiliki gangguan jiwa, namun dia disebut memiliki kelainan pribadi yang membuatnya harus mendapatkan perawatan. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya