Partai Demokrat Tegaskan Sikap Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Wakili Permohonan Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Keinginan Rakyat

Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:00
Kompas.com

Partai Demokrat Tegaskan Sikap Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Wakili Permohonan Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Suara Rakyat

GridStar.ID - Baru-baru ini pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disorot tajam oleh masyarakat.

Sebagai wakil dari Partai Demokrat, AHY menegaskan sikapnya menolak RUU tersebut.

Tak hanya itu, AHY juga mengungkapkan permohonan maaf atas gagalnya perjuangan menyuarakan suara rakyat.

Baca Juga: Jokowi Beri Peringatan Keras akan Reshuffle Kabinet yang Tak Becus, Politikus Gerindra Ngaku Dapat Bocoran di WhatsApp Nama Menteri Baru, Ada yang Sebut AHY hingga Ahok

Penolakan sudah dilakukan sejak Undang-undang Cipta Kerja tersebut masih dalam perencanaan.

Terlebih RUU Cipta ini disahkan ketika banyak yang enolak dan mengecamnya.

Berbagai tagar terkait pengesahan RUU Cipta Kerja pun menjadi trending topic di Twitter.

Baca Juga: Dapat Komentar Pedas Gara-Gara Foto Pindah Rumah, Agus Yudhoyono Disebut Netizen Salah Langkah hingga Sesalkan Keluar dari TNI, Annisa Yudhoyono Langsung Beri Jawaban!

Banyak yang menolak, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja ini pun menuai kontroversi.

AHY bahkan ikut angkat bicara terkait hal tersebut.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan partainya memutuskan untuk menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Bak Sebuah Firasat, AHY Ungkap Mimpinya Bertemu Sang Ibu yang Sedang Menangis dan Pesan Adik Ani Yudhoyono Sebelum Wafat: Beliau Sedang Pamitan Pada Kami

Fraksi Partai Demokrat, kata AHY, menegaskan penolakan tersebut dengan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/2020).

"Keputusan kami ini sudah disampaikan oleh F-PD dalam Pandangan Akhir Mini Fraksi pada Pengesahan Tingkat I di Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI (Sabtu, 3/10), dan kami sampaikan lagi dalam pendapat fraksi Sidang Paripurna DPR RI," kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

AHY mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya buruh dan pekerja atas disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Baca Juga: Kabar Duka, Adik Ani Yudhoyono Meninggal Dunia Setahun Setelah Istri Susilo Bambang Yudhoyono Berpulang

"Saya mohon maaf pada masyarakat Indonesia, khususnya buruh dan pekerja, karena kami belum cukup suara untuk bisa memperjuangkan kepentingan rakyat. Insya Allah kita terus memperjuangkan harapan rakyat," ujarnya.

Menurut AHY, UU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi di masa pandemi Covid-19 dan pembahasannya sangat dipaksakan.

Bahkan, banyak pasal yang merugikan kalangan buruh.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Gemerlap Dunia Selebriti Demi Nikahi Anak Presiden, Annisa Pohan Harus Sudi Hidup di Rumah Dinas Sederhana yang Jauh dari Kesan Mewah, Atapnya Nyaris Ambruk Ternyata Isinya Biawak Besar!

Selain itu, menurut AHY, UU Cipta Kerja berbahaya karena berpotensi bergesernya Ekonomi Pancasila menjadi kapitalistik dan neo liberalistik.

"Tentu, menjadi jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial. Alih-alih berupaya untuk menciptakan lapangan kerja secara luas, RUU tersebut berpotensi menciptakan banyak sekali masalah lainnya," ucap AHY.

Lebih lanjut, AHY mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya buruh dan pekerja yang terdampak UU Cipta Kerja ini untuk selalu bersuara dan tetap menegakkan nilai-nilai keadilan.

Baca Juga: Setahun Kepergian Memo, AHY dan Ibas Akui Belum Bisa Wujudkan Keinginan Almarhum, Janjikan Satu Hal Ini: Kangen Sekali Tawa Ikhlas Memo...

"Kita (Partai Demokrat) harus berkoalisi dengan rakyat, No one is left behind. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit. Tuhan Bersama Kita," kata dia.

DPR sebelumnya telah mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang menolak seluruh hasil pembahasan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Bak Sebuah Drama, Annisa Pohan Ungkap Surat Cinta yang Dikirimnya pada Agus Yudhoyono yang Bertugas Jadi Pasukan Perdamaian, Menantu SBY: Prajurit Libanonku

Hasilnya, RUU Cipta Kerja tetap disahkan menjadi undang-undang.

Mayoritas fraksi DPR dan pemerintah setuju.

Pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, RUU Cipta Kerja diperlukan untuk meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperbanyak lapangan kerja.

Baca Juga: Demam 37 Derajat hingga Sebulan Batuk Tak Sembuh-Sembuh, Annisa Pohan Ketakutan Positif Corona Usai Berswafoto dengan Bupati Karawang yang Kini Diisolasi, Ini Hasil Tes Covid-19 Menantu SBY!

Menurut dia, RUU Cipta Kerja akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah.

"Kita memerlukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi. Untuk itu, diperlukan UU Cipta Kerja yang merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi," ujar Airlangga. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Maker dengan judul AHY Tanggapi Disahkannya UU Cipta Kerja, Demokrat Memilih untuk Menolak, Minta Maaf Tak Cukup Suara

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya