Tak Bisa Nafkahi Keluarga Padahal Selama Ini Jadi Tulang Punggung, Lucinta Luna Minta Mohon ke Hakim: Saya Yakin Ekstasi Itu Bukan Milik Saya, Saya Menyesal...

Kamis, 10 September 2020 | 15:15
kolase Instagram

Tak Bisa Nafkahi Keluarga Padahal Selama Ini Jadi Tulang Punggung, Lucinta Luna Minta Mohon ke Hakim: Saya Yakin Ekstasi Itu Bukan Milik Saya, Saya Menyesal...

GridStar.ID - Baru-baru ini Lucinta Luna kembali menjalani sidang atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Artis dangdut ini menjalani sidang via teleconference di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, (09/09).

Lucinta Luna membacakan pledoi nota keberatan atas tuntutan 3 tahun penjara yang dijatuhkan padanya.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Buka Suara soal Simpang Siur Foto Lucinta Luna Bebas dari Penjara, Abash Ungkap Kondisi Terkini Pacarnya yang Lebih Cantik Usai Dibui

Dalam nota tersebut, Lucinta Luna mengaku keberatan dibui lantaran harus mencari nafkah sebagai tulang punggung keluarga.

Tak hanya itu, Lucinta juga mengaku barang haram itu bukan miliknya seperti dilansir dari Kompas.com.

Kepada majelis hakim PN Jakarta Barat, Lucinta Luna meminta keadilan atas kasusnya. Lucinta Luna juga mengaku ingin kembali berkarya lagi di dunia hiburan.

Baca Juga: Berlebaran di Rutan, Lucinta Luna Tak Kuasa Menitikkan Air Mata Saat Lepas Rindu dengan Abash Lewat Video Call: Aku Kangen Kamu...

Apalagi, Lucinta Luna merupakan tulang punggung keluarganya saat ini.

“Kepada Yang Mulia, saya memohon keadilan. Saya tulang punggung keluarga,” kata Lucinta Luna saat membacakan pledoi.

Dalam pledoi itu juga, Lucinta Luna meyakini ekstasi yang ditemukan polisi saat penangkapan bukanlah miliknya.

Baca Juga: Membuat Polisi Bingung Pilih Sel Tahanan Gegara Status Transgendernya, Lucinta Luna Kini Asyik Berbaur dengan Narapidana Perempuan Lainnya, Ikuti Kegiatan Menyanyi dan Menari Bersama

Meski begitu, ia mengaku pernah mengonsumsi ekstasi tetapi dilakukannya saat menetap di Malaysia dan sudah memutuskan berhenti.

“Saya yakin ekstasi itu bukan milik saya,” ujar Lucinta Luna.

“Saya memang pernah pakai ekstasi di Malaysia, tapi itu sudah lama sekali. Setelah itu saya tidak pernah memakai lagi,” tambah Lucinta Luna.

Baca Juga: Lucinta Luna Resmi Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Nasib Bisnis Warteg Miliknya dan Sang Kekasih Kini Sangat Memprihatinkan: Ada Tulisan Warung Tutup dan Diselimuti Koran

Lucinta Luna menyesali perbuatannya setelah ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. “Izinkan saya berkarya lagi, izinkan saya berkumpul lagi bersama keluarga,” ucap Lucinta Luna.

“Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kesalahan saya,” tambah Lucinta Luna.

Sebagaimana diketahui, Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona.

Baca Juga: Ngaku Pernah Tidur dengan 22 Pria dari Kalangan Selebritis, Mantan Manajer Lucinta Luna Bongkar Borok Sang Artis ke Pengacara Kondang Hotman Paris: 65% Bohong!

Lucinta Luna juga didakwa pasal berlapis yakni Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kemudian yang kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Lucinta Luna dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas