Jalani Hubungan Gelap, Wanita Ini Kejang-Kejang Usai Berhubungan Ranjang dengan Selingkuhan hingga Tewas, Ponselnya Dibuang ke Laut Demi Hilangkan Bukti Perselingkuhan

Kamis, 10 September 2020 | 22:00
ShutterStock

Jalani Hubungan Gelap, Wanita Ini Kejang-Kejang Usai Berhubungan Ranjang dengan Selingkuhan hingga Tewas, Ponselnya Dibuang ke Laut Demi Hilangkan Bukti Perselingkuhan

GridStar.ID - Usai bercinta dengan selingkuhan, wanita ini mendadak kejang dan kehilangan nyawanya.

Adalah EE, wanita berusia 44 tahun asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami kejadian tragis.

EE merupakan janda beranak satu yang memiliki hubungan gelap dengan KU (45).

Baca Juga: Curiga dengan Sepatu Basah Sampai Akhirnya Bongkar Borok Perselingkuhan Veronica Tan, Adik Ahok Terlihat Sudah Tak Follow Akun Sosmed Eks Kakak Iparnya, Simpan Dendam?

KU sendiri merupakan pria yang telah berkeluarga.

Melansir dari Kompas.com, pada saat kejadian EE lepas berhubungan badan dengan KU.

Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.

Baca Juga: Suaminya Singgung Soal Perselingkuhan, Krisdayanti Histeris saat Raul Lemos Disebut Bakal Poligami, Mantan Istri Anang Hermansyah: Saya Akan Berjuang!

Tak berselang lama, EE mengalami kejang-kejang.

"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).

KU yang panik kemudian merapikan kembai baju korban dan menunggu 10 menit.

Baca Juga: Bukan saat Raffi Ahmad Selingkuh, Nagita Slavina Mantap Tinggalkan Ayah Rafathar kalau Hal Ini Sampai Terjadi: Gak Terima Gue!

Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak dengan membawa ponsel milik korban.

KU menyimpan ponsel korban di rumahnya.

Lalu pada 14 Agustus, KU mengetahui bahwa jenazah korban telah diketahui warga.

Baca Juga: Muka Polos Aurel Buka Kedok Perselingkuhan sang Ibu di Depan Wartawan saat Dirinya Masih Kecil, Yuni Shara Langsung Pasang Badan Bela Krisdayanti: Bagaimanapun Loli Lahir dari Rahim Ibu...

KU membuang ponsel korban ke laut untuk menghilangkan jejak percakapan antara dia dengan korban.

Tim Gabungan Polres Ngada berhasil menangkap KU pada 25 Agustus 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

Baca Juga: Sakit Hati dengan Tingkah Amoral sang Mimi, Aurel dan Azriel Justru Kena Semprot Yuni Shara Lantaran Berani Bongkar Borok Krisdayanti dan Raul Lemos di Depan Media: Loli Lahir dari Ibu yang Rela Mati demi Anak-anaknya!

Rai mengungkapkan, untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 306 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

KU diduga telah melakukan tindak pidana membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.

KU hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Ngada. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya