Temani Vicky Prasetyo Pagi Buta Grebek Angel Lelga, Ibu RT Berikan Pernyataan Mengejutkan saat Persidangan: Enggak Ada Tanya Jawab

Kamis, 10 September 2020 | 08:30
Kolase Tribun

Temani Vicky Prasetyo Grebek Angel Lelga, Ibu RT Berikan Pernyataan Mengejutkan saat Persidangan: Enggak Ada Tanya Jawab

GridStar.ID - Kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo kepada Angel Lelga hingga kini masih berlangsung.

Sidang dengan terdakwa Vicky Prasetyo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (09/09).

Dalam sidang kali ini, salah satu saksi, Nani Puspita selaku istri Ketua RT mengungkapkan hal yang cukup mengejutkan di dalam persidangan.

Baca Juga: Bantah Tudingan Berzina, Fiki Alman Tiba-tiba Ngaku saat Digrebek Vicky Prasetyo Dirinya Memang Berada di Kamar Berduaan dengan Angel Lelga, Ternyata Ini Tujuan Pengakuannya!

Nani Puspita adalah ibu RT yang menemani Vicky Prasetyo saat menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.

Di depan majelis hakim, Nani Puspita mengaku tak pernah dimintai keterangan oleh polisi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Saya datang tinggal tanda tangan, tetapi saya sudah dikasih BAP-nya ‘ini bu’, sudah, gitu aja. Enggak ada tanya jawab, saya datang suruh tunggu, enggak lama dia (polisi) ngetik, dia kasih saya," ungkap Nani Puspita dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Tak Terima Saat Dituduh Berzina dengan Angel Lelga sampai Jebloskan Vicky Prasetyo ke Penjara, Fiki Alman Justru Akui Dirinya Memang Berduaan dengan Angel Lelga di Kamar: Saya Merasa Nyawa Saya di Ujung Tanduk

Selanjutnya, Nani Puspita mengatakan, polisi tersebut saat mengetik tidak ada tanya jawab sedikit pun terkait kasus tersebut.

"(Polisi) cuma tanya jam dan hari apa, tanya soal itu (niat mempermalukan Angel Lelga), enggak ada," kata Nani Puspita.

Yang menjadi tanda tanya, Nani Puspita mengaku pernah menandatangani beberapa berkas berkait kasus itu.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling-Aling, Fiki Alman Ngaku Sekamar dengan Angel Lelga saat Digerebek Vicky Prasetyo, Dengar Teriakan Bakal Diarak Warga hingga Dituding Berzina

"Bu Angel antar berkas ke rumah saya, suruh tanda tangan, pembantunya yang antar. Surat begini pokoknya, suami saya satu bundel, saya satu bundel, pembantu yang antarin. Sekali di (kantor) polisi, dua kali di rumah," ungkap Nani Puspita.

Menurut Nani Puspita, terdapat logo kepolisian pada berkas tersebut yang mirip dengan berkas BAP.

"Katanya ‘bu ini suruh tanda tanganin’. Saya enggak tanya itu (berkas) apa. Saya sama suami tanda tangan aja. Saya enggak tahu judul (berkasnya) apa," kata Nani Puspita.

Baca Juga: 19 Tahun Sudah Jadi Janda, Angel Lelga Ngaku Sampai Sekarang Tiap Mau Mandi Selalu Kepikiran Rhoma Irama: Aku Sayang Beliau...

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga: Penjarakan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Malah Ungkap Perasaan Terpendamnya hingga Kini Pada Rhoma Irama Meski saat Itu Hanya Dinikah Siri: Aku Sayang dan Hormat Beliau

Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga dan melaporkan keduanya atas tuduhan dugaan perzinaan.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Baca Juga: Dihujat Sana-Sini Usai Dinikah Siri Raja Dangdut, Angel Lelga Ngaku Masih Sayang dengan Rhoma Irama: Aku Sayang Beliau, Kalau Sekarang...

Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.

Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung penahanan.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Kompas

Baca Lainnya