GridStar.ID - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Ia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara Jakarta Timur bersama beberapa temannya.
Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Jumat malam (04/09).
Polisi menemukan barang bukti berupa sabtu seberat 0,78 gr.
Saat dilakukan tes urine, Reza positif mengandung metafetamine, sedangkan tiga orangnya negatif.
Tak hanya itu saja, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Reza yang ada di Cirendeu, Tangerang.
Di tempat tersebut mereka kembali menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi memberikan keterangan terkait tertangkapnya sang penyanyi.
Reza Artamevia juga menyampaikan sebuah surat permohonan maaf untuk keluarganya.
"Dalam kesempatan ini, izinkan saya Reza Artamevia meminta maaf kepada anak-anak saya Aaliyah dan Zahwa," kata Reza Artamevia di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (06/09).
"Saya juga mau meminta maaf pada orangtua saya, adik dan kakak saya serta keluarga terdekat saya," lanjutnya.
Sebelum kejadian ini, Reza Artamevia juga pernah terlibat dalam lubang hitam narkoba.
Saat itu ia pernah ditangkap saat berada di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat di tahun 2016.
Ia terlibat bersama Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah.
Di sana ia diamankan dengan barang bukti berupa sabu. (*)