Tanpa Tedeng Aling-Aling, Fiki Alman Ngaku Sekamar dengan Angel Lelga saat Digerebek Vicky Prasetyo, Dengar Teriakan Bakal Diarak Warga hingga Dituding Berzina

Jumat, 04 September 2020 | 12:31
Tribunnews Surabaya

Tanpa Tedeng Aling-Aling, Fiki Alman Ngaku Sekamar dengan Angel Lelga saat Digerebek Vicky Prasetyo, Dengar Teriakan Bakal Diarak Warga hingga Dituding Berzina

GridStar.ID - Nama artis FTV Fiki Alman jadi sorotan publik saat digerebek bersama Angel Lelga.

Penggerebekan di rumah Angel Lelga memang sempat menggegerkan publik pada akhir tahun lalu.

Fiki Alman pun menjadi saksi dalam laporan penggerebekan oleh Vicky Prasetyo tersebut.

Baca Juga: Dituding Berzina dengan Angel Lelga saat Digerebek dalam Kamar, Fiki Alman Bongkar Aib Rencana Vicky Prasetyo, Sebut Mantan Suami Angel Keji: Dia Ngaku Bahwa Ini...

Fiki Alman datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa, dengan terdakwa Vicky Prasetyo (36).

Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi Jaksa bernama Fiki Alman.

Fiki Alman hadir kedalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum yang diketahui Rudi Kabunang.

Baca Juga: Bikin Merinding! 3 Artis Ini Rela Lakukan Ritual Gaib demi Memuluskan Kariernya di Panggung Hiburan, Salah Satunya Sutradara Kondang!

Ketika memberikan kesaksian, Fiki Alman mengaku berada didalam kamar bersama dengan Angel Lelga.

"Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada di dalam kamar?," tanya hakim didalam persidangan.

"Iya yang mulia benar," jawab Fiki Alman didalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Seminggu Sebelum Dibui, Mantan Suami Angel Lelga Minta Tolong pada Raffi Ahmad, sang Presenter Langsung Minta Izin Nagita Slavina untuk Boyong Keluarga Vicky Prasetyo ke Istananya

Hakim pun menanyakan maksud dan tujuan Fiki didalam kamar bersama Angel Lelga, ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.

"Saya ada di dalam kamar untuk memantau CCTV," ucap Fiki Alman.

Fiki menambahkan, kalau mulanya, ia dan Angel berada di taman rumah.

Baca Juga: Pantas Saja Nikah Sampai 24 Kali, Rahasia Vicky Prasetyo Taklukan Hati para Wanita Dibongkar Anak Indigo: Biar Banyak Cewek-Cewek Nempel!

Karena diduga ada kegaduhan diluar rumah, ia mengaku dipanggil Angel ke kamar.

Fiki Alman mengungkapkan bahwa Angel lebih dulu ke kamar untuk mantau CCTV.

Kemudian, ia mengaku dipanggil Angel ke kamarnya untuk ikut memantau CCTV.

Baca Juga: Zaskia Gotik Terang-terangan Sebut Baim Wong Mantan Terindahnya, Vicky Prasetyo Beri Kesaksian Ucapan si Biduan di Hadapan Raffi Ahmad, Paula Verhoeven: Kok Baim Mau?

"Saya melihat dari CCTV diluar rumah ramai sekali orang dan beberapa orang mengenakan tutup kepala. Saya mendengar teriakan arak, dianggap berzinah, gunduli, bakar," jelasnya.

Karena merasa nyawanya terancam, Fiki mengaku bertahan didalam kamar Angel Lelga untuk berlindung.

"Karena saat kejadian tersebut sedang ramai kasus pembunuhan di Pulomas. Jadi saya merasa nyawa saya berada diujung tanduk. Jadinya saya berlindung didalam kamar," katanya.

Baca Juga: Penjarakan Vicky Prasetyo, Angel Lelga Malah Ungkap Perasaan Terpendamnya hingga Kini Pada Rhoma Irama Meski saat Itu Hanya Dinikah Siri: Aku Sayang dan Hormat Beliau

Lebih lanjut, Fiki Alman pun kaget melihat seseorang diduga Vicky Prasetyo loncat pagar untuk masuk kedalam rumah Angel Lelga.

"Kemudian terjadi cekcok di depan kamar," ujar Fiki Alman.

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/11/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (19/11/2018) lalu.

Baca Juga: Dituding Berzina dengan Angel Lelga saat Digerebek dalam Kamar, Fiki Alman Bongkar Aib Rencana Vicky Prasetyo, Sebut Mantan Suami Angel Keji: Dia Ngaku Bahwa Ini...

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Vicky dijerat dengan pasal berlapis yaknk UU ITE dan KUHP, dengan rentetan pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 311 ayat (1) KUHP dan Pasal 335 ayat (1) KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fiki Alman Akui Ada di Kamar Sama Angel Lelga saat Penggerebekan Vicky Prasetyo, Apa Tujuannya?

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya