Terungkap Sosok yang Merekomendasikan Mantan Istri Kedua Ayah Atta Halilintar Untuk Menempuh Jalur Hukum Atas Kasus Dugaan Penelantaran Anak

Rabu, 02 September 2020 | 18:01
tribun seleb

(kiri) Atta Halilintar saat melamar Aurel, (kanan) orang tua Atta Halilintar

GridStar.ID - Geng Halilintar saat ini sedang diterpa isu tak sedap terkait dengan masa lalu keluarganya.

Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar dituding menelantarkan anaknya dari mantan istri keduanya, Happy Hariadi.

Bahkan kini ia telah melaporkan Anofial ke pihak berwajib.

Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Menelantarkan Anak dari Mantan Istri Kedua Sejak Oktober Tahun Lalu, Ayah Atta Halilintar Terancam 5 Tahun Penjara

Mengenai hal tersebut Happy bahkan sempat mengadukan permasalahannya dengan Anofial kepada Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Kak Seto pun sudah mengusahakan keduanya untuk melakukan mediasi.

Rupanya usaha untuk melakukan mediasi itu tak ditanggapi baik oleh Anofial.

Baca Juga: Selama Ini Adem Ayem, Sosok Ini Tiba-tiba Muncul dan Kuliti Aib Orangtua Gen Halilintar, Unggah Foto Masa Lalu Sampai Tuding Penipu Licik

Kak Seto pun memberikan penjelasannya terkait masalah yang dialami keluarga Halilintar tersebut.

"Memang sudah pernah mengadu waktu itu melalui kuasa hukumnya, yaitu Dede Gunawan, mengadukan mengenai kasus tersebut. Kami sebagai lembaga yang indepen dalam perlindungan anak mencoba untuk memediasi.

Jadi kami juga mengundang Bapak HA untuk berkenan hadir di sini untuk mendapat mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi bagimana dan sebagainya,” kata Kak Seto di kantor LPAI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (02/09).

Baca Juga: Lihat Pakai Mata Kepala Sendiri Ibunya Main Serong dengan Pria Lain, Aurel Hermansyah Disebut Cemas saat Bahas Orang Ketiga Bersama Atta Halilintar: Marah Sekali!

Kak Seto kemudian menyampaikan bahwa beberapa kali pihak dari Halilintar tidak bisa datang ke mediasi yang dilakukan.

“Nah memang ada staf beliau yang datang yang menjelaskan katanya beliau akan datang dan sebagainya. Akan tetapi, berkali-kali tidak pernah datang, tidak pernah menghubungi langsung dan lain sebagainya.

Jadi stafnya juga tak pernah menunjukan surat tugas ataupun surat kuasa sebagai staf beliau gitu,” tambah Kak Seto.

Baca Juga: Tega Telantarkan Anak dari Pernikahan Kedua, Pengacara Istri Kedua Ayah Atta Halilintar Beberkan Hal yang Sebenarnya Terjadi

Merasa mediasi yang dilakukan tak juga membuahkan hasil, Kak Seto akhirnya menyarankan untuk menempuh kasus itu lewat jalur hukum.

“Lalu, kami menyarankan kepada Bapak Dede selaku kuasa hukumnya, ya sudah menempuh jalur hukum saja, begitu,” kata Kak Seto.

Akhirnya pihak Happy Hariadi mengajukan laporan pada 7 Oktober tahun lalu. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya