GridStar.ID - Keluarga Gen Halilintar baru-baru ini mendapatkan isu tak sedap.
Ayah dari Atta Halilintar, Anofial Asmid Halilintar baru saja dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penelantaran anak.
Laporan ini dilayangkan oleh Happy Hariadi yang merupakan mantan istri kedua dari Anofial Asmid Halilintar.
Happy mengungkapkan bahwa dirinya sempat menikah dengan Anofial selama 8 tahun dan memiliki anak.
Ia menyampaikan Anofial tak mau mengakui anaknya yang bernama Mubarokah.
Laporan itu dibenarkan oleh AKP Nunu Suparmi, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pak Halililintar disebutkan saudari Happy Hariadi tidak mengakui Mubarokah sebagai anaknya," kata Nunu Suparmi.
Pengacara dari Happy Hasriadi, Didik Gunawan rupanya telah membuat laporan tersebut sejak Oktober tahun lalu.
Polres Metro Jakarta Selatan pun telah menerima laporan dari sang pengacaara.
Ayah dari Atta Halilintar terancam mendapat hukuman selama 5 tahun penjara.
"Yang disangkakan pasal 76 A dan 76B, juncto 77 UU RI No 35 tahun 2014 tentang diskrimimasi anak," ujar Nunu Suparmi.
Diketahui Happy Hariadi dan Anofial menikah pada tahun 1998 setelah mereka mendapatkan izin dari istri pertama, Lenggogeni Faruk.
Namun Happy dan Anofial kemudian bercerai di tahun 2006.(*)