GridStar.ID - Baru-baru ini ada promosi menarik yang digelar PLN.
PLN memberikan potongan harga bagi pelanggan yang ingin menambah daya.
Dengan harga yang cukup murah, pelanggan bisa menambah daya hingga 1.500 VA.
Hal itu turut memicu sejumlah pertanyaan dari warganet di Twitter salah satunya akun @Baidowi_MH yang menanyakan kepada PLN terkait biaya menambah daya listrik dari 3.500 VA ke 5.500 VA.
Lalu, siapa saja yang bisa mendapat promo diskon tersebut? Bagaimana caranya?
Seperti keterangan resmi PLN (15/07), perseroan tengah menggelar promo diskon harga tambah daya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke-75.
Direktur Niaga dan Manajemen PLN, Bob Saril mengatakan, pihaknya memberikan diskon penambahan daya, dari semula pelanggan perlu mengeluarkan biaya hingga Rp4,8 juta, menjadi hanya Rp170.845.
Menurut dia, promo diskon penambahan daya ini mampu memfasilitasi kebutuhan listrik pelanggan yang tengah meningkat, seiring masih berlanjutnya tren bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Sejak pandemi Covid-19, kebutuhan listrik rumah tangga meningkat karena seluruh aktivitas dilakukan di rumah.
Melalui semangat hari kemerdekaan, diskon ini kami berikan untuk memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan listriknya yang meningkat," tutur Bob, Rabu (15/07).
Bob menjelaskan, program ini hanya diberikan kepada pelanggan golongan tarif rumah tangga rendah, mulai dari daya 450 VA hingga 4.400 VA, dengan pilihan daya akhir menjadi 2.200 VA hingga 5.500 VA.
Diskon ini sudah dapat dinikmati pelanggan mulai tanggal 14 Juli hingga 30 September 2020.
"Jika sudah tambah daya, pelanggan tentu dapat lebih nyaman menggunakan listrik di rumah," kata dia.
Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo tersebut, dapat langsung menghubungi Contact Center PLN 123, email resmi pln123@ pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN Mobile, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada Promo Tambah Daya PLN Hanya Bayar Rp 170.845, Berikut Ketentuannya