GridStar.ID - Kasus narkoba lagi-lagi menjerat selebriti Tanah Air.
Kali ini ARK, anggota band kondang J-Rocks digelandang polisi lantaran kepemilikan ganja.
ARK ditangkap Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara bersama tiga orang lainnya atas penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, memastikan hal itu Jumat (21/8/2020) malam.
Ia mengatakan, mereka yang ditangkap adalah M, DN, ARK, dan W.
Dari tangan keempat orang tersebut, polisi menyita ganja seberat satu kilogram.
Ganja itu didapatkan polisi di sejumlah tempat yang berbeda.
"Ganja, dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara) sudah dapat 1 kilogram," kata Ahrie.
Ahrie tidak memberitahukan di mana polisi menangkap ARK dan rekan-rekannya.
"Masih pengembangan, anak-anak masih mengejar lagi," kata Ahrie.
Kini, Anton dan teman-temannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sekarang sudah diamanain di Polres Tanjung Priok," kata Ahrie. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap Anggota Band J-Rocks karena Bawa Ganja 1 Kg