GridStar.ID - Presenter papan atas Irfan Hakim dikenal memiliki hobi yang tak biasa.
Alih-alih seperti artis lainnya yang hobi mengoleksi barang mewah, Irfan Hakim memiliki hobi memelihara binatang.
Namun jangan salah, harga hewan peliharaan Irfan Hakim cukup menguras kantong.
Bahkan baru-baru ini ada gosip bahwa Irfan Hakim merogoh kocek Rp 28 Juta demi ayam yang dikabarkan untuk pesugihan.
Hal ini terungkap saat dirinya menjadi bintang tamu dalam acara Okay Bos (19/08).
Melansir dari TribunWow, diungkapkan dalam acara tersebut, Raffi Ahmad selaku hos bertanya mengenai rumor pesugihan Irfan Hakim yang berasal dari hewan-hewan koleksinya.
"Tapi katanya denger-denger Irfan Hakim pelihara hewan kerena ke 'orang pinter' bener nggak sih?" tanya Raffi.
"Kata orang pinternya dia harus pelihara hewan makanya dia ngetop," imbuhnya.
"Ada pesugihan gitu?" tanya Irfan terbahak lalu balik bertanya pada Raffi Ahmad.
"Itu-itunya apa? Ada bukti nggak lu?" tanya Irfan.
Raffi kemudian mencontohkan ular sebagai satu di antara hewan yang mungkin jadi pesugihan.
Namun, Irfan dengan tegas menampik apa yang dikatakan suami Nagita Slavina tersebut.
"Enggak, itu musrik," tegas Irfan.
Irfan lanjut menjelaskan ada beberapa hewan peliharaannya yang dinilai mistis, salah satunya ada ayam cemani atau ayam hitam.
"Tapi ada beberapa hewan gue yang image-nya mistis," kata Irfan.
Irfan Hakim
"Nah itu maksud gue," sahut Raffi.
Raffi dan Nagita lalu tertarik dengan ayam cemani yang disebutkan Irfan Hakim karena ayam itu bernilai puluhan juta.
Sambil terbahak Irfan pun lanjut menjelaskan alasan ayam jenis itu bernilai puluhan juta.
"Jadi ayam cemani sebenarnya nggak semahal itu, karena banyak dicari dan sulit mendapatkan yang hitam. Kenapa mahal, kadang buat perdukunan," ujar Irfan.
Baca Juga: Wajahnya Disiram Segelas Air Oleh Irfan Hakim, Deddy Corbuzier: Pertama Kali Orang Nyiram Gue
"Lu termasuk ya?" tuding Raffi Ahmad.
"Enggak lah, terus disebutkan itu sebagai ayam termahal karena di luar negeri satu porsinya bisa sampai Rp 28 juta," jelas Irfan Hakim.
(*)