Digugat Anak Sendiri karena Warisan Tak Sesuai Harapan, sang Ibu Ngotot: Dia Harus Bayar Air Susu Saya Jika Tak Ingin Damai!

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 09:00
Kompas.com

Digugat Anak Sendiri karena Warisan Tak Sesuai Harapan, sang Ibu Ngotot: Dia Harus Bayar Air Susu Saya Jika Tak Ingin Damai!

GridStar.ID - Baru-baru ini, konflik keluarga di Lombok Tengah, menyita perhatian publik.

Praya Tiningsih menolak gugatan warisan yang dilaporkan anaknya sendiri Rully Wijayanto di Pengadilan Agama Praya, Lombok Tengah, Kamis, (13/08).

Ningsih mengungkap penolakannya di persidangan, menurutnya sikap Rully sangat keterlaluan.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Wasiat Serta Harta Warisan untuk Anak-anak, Nyai: Kita Nggak Pernah Tahu Umurnya Sampai Mana...

"Dia (Rully) tetap ngotot agar tanah itu tetap dibagi, padahal wasiat bapaknya tidak boleh untuk dibagi. Jadi dia tidak ingin berdamai, saya pun tidak ingin berdamai, biar deh lanjut perkaranya," kata Ningsih.

Melihat kelakuan anaknya itu, Ningsih sampai mengancam akan menuntut air susu yang sudah diberikan selama Rully dirawat.

"Pokoknya saya tidak maafkan dia (Rully), pokoknya dia harus bayar air susu saya, saya sudah capek jadi ibu, saya sudah bosan," kata Ningsih dengan nada tinggi.

Baca Juga: Jadi Warisan Budaya, Asal Usul Keris Masih Menjadi Teka-Teki Hingga Punya Sekitar 28 Fungsi, Salah Satunya Sebagai Lambang Kesatrian

Sementara Rully tetap dengan pendiriannya, menginginkan agar warisan itu tetap dibagi.

"Nanti kalau sudah putusan kita akan tahu hak-hak kita, hak adik saya, hak mama saya, dan ini juga untuk jaga-jaga kalau nanti ada yang mengeklaim harta warisan almarhum bapak," kata Rully.

Rully menyebutkan bahwa rumah yang sudah berdiri di atas tanah seluas 420 meter persegi itu tidak akan dirusak atau pun dijual, dan akan tetap menjadi rumah bersama.

Baca Juga: Mendadak Ngebet Nikah Demi Warisan, Azriel Hermansyah Tak Diizinkan Ashanty Kuasai Peninggalan Keluarganya, Anang Hermansyah Beri Pertanyaan Menohok: Orangnya Mana?

"Walaupun sudah dibagi, rumah itu tidak akan dirusak, tidak akan disekat, atau tidak akan dijual. Tetap rumah itu berdiri seperti semula, hanya saja kita tahu hak-hak kita," kata Rully.

Sebelumnya diberitakan, harta warisan yang ingin digugat oleh Rully yakni tanah seluas 420 meter persegi bersama uang deposit sepeninggal almarhum ayahnya.

Persoalan menggugat tanah warisan itu berawal dari kekecewaan Rully karena Ningsih tidak mengizinkan Rully untuk membuat ruang tamu dan dapur. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anaknya Ngotot Gugat Warisan, Ibu Ningsih: Dia Harus Bayar Air Susu Saya

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas