Kabar Gembira untuk Siswa dan Wali Murid, Menteri Nadiem Makarim Perbolehkan Anak Sekolah dan Guru Minta Jatah Pulsa ke Sekolah!

Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:15
Tribunnews

Kabar Gembira untuk Siswa dan Wali Murid, Menteri Nadiem Makarim Perbolehkan Anak Sekolah dan Guru Minta Jatah Pulsa ke Sekolah!

GridStar.ID - Pandemi virus corona berdampak ke semua sektor termasuk pendidikan.

Akibat wabah Covid-19 sejak Maret 2020 lalu siswa-siswi di Indonesia melaksanakan proses pembelajaran dari rumah.

Siswa dan Guru melakukan pembelajaran secara daring menggunakan bantuan internet.

Baca Juga: Kabar Gembira, Vaksin Covid-19 Buatan Perusahaan Dalam Negeri Bio Farma Dijamin Erick Thohir Halal Bahan Bakunya!

Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.

Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.

Kini siswa dan orang tua diperbolehkan minta pulsa untuk kuota internet ke sekolah.

Baca Juga: Kabar Gembira di Depan Mata, Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Bakal Cair Pekan Depan Setelah Persetujuan Presiden, Segini Dana yang Disiapkan Pemerintah untuk Tunjangan ASN dan Pensiunan!

Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

BDR TVRI Rabu 22 Juli 2020: Berikut Kunci Jawaban Soal Bisnis Daring dan Pemasaran Masa Depan SMA/SMK

Baca Juga: Kabar Gembira di Depan Mata, Gaji Ke-13 PNS TNI Polri Bakal Cair Pekan Depan Setelah Persetujuan Presiden, Segini Dana yang Disiapkan Pemerintah untuk Tunjangan ASN dan Pensiunan!

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/07).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Siswa dan Orang Tua, Tak Lama Lagi Pemerintah Izinkan Belajar Tatap Muka Bagi Sekolah di Luar Zona Hijau, Kapan?

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas, Tribun Bogor

Baca Lainnya