GridStar.ID - Artis dan politisi Rachel Maryam diketahui baru menikah secara siri dengan Edwin Aprihandono.
Padahal keduanya sudah menjalani pernikahan selama 8 tahun lamanya.
Kini keduanya telah memutuskan mengesahkan dan mencatatkan pernikahan oleh negara.
Dikutip dari Wartakotalive.com, sidang isbat nikah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (03/08) lalu.
Pernikahan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono akhirnya disahkan oleh hukum negara.
Rachel Maryam yang dihubungi wartawan pun bersyukur dengan dikabulkannya permintaan isbat yang dilakukan.
"Alhamdulillah sudah putusan. Permintaan isbat kami dikabulkan," kata Rachel Maryam.
Dalam sidang tersebut dihadiri 2 saksi nikah, dan adik Rachel Maryam sebagai wali nikah.
Sedangkan Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono memilih untuk tidak datang karena pandemi.
Rachel pun mengungkapkan alasan di balik keputusannya meresmikan pernikahannya secara negara.
"Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara," jelas Rachel Maryam.
"Saat ini saya sedang hamil besar dan kami berpikir lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga," lanjutnya.
Diketahui Rachel Maryam dan Edwin Aprihandon menikah secara siri pada 16 Desember 2011. (*)