Buntut Panjang Klaim Penemuan Obat Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 04 Agustus 2020 | 07:00
kompas.com

Hadi Pranoto dan Anji

GridStar.ID - Pembahasan mengenai claim obat Covid-19 yang disampaikan Hadi Pranoto dengan Anji rupanya berbuntut panjang.

Setelah video yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" bersama Hadi Pranoto dihapus youtube, masalah lain harus dihadapi keduanya.

Dalam pembahasannya di video, Hadi Pranoto mengaku telah menemukan antibodi Covid-19.

Baca Juga: Dipertanyakan Usai Jadi Kontroversi Klaim Temukan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Tak Mau Ungkap Asal Gelar Profesornya

Ia juga mengatakan bahwa antibodi Covid-19 berbahan herbal itu telah diberikan kepada ratusan ribu orang di berbagai pulau di tanah air, dan terbukti telah menyembuhkan.

Cyber Indonesia telah melaporkan penyanyi Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan keduanya ke kepolisian.

Baca Juga: Jadi Trending Twitter, Anji Disindir Melalui Videonya Sendiri dengan Ariel NOAH, Warganet: Dapat Nasehat dari Bang Ariel

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (03/08).

Menurutnya konten YouTube Anji akan menimbulkan polemik di masyarakat.

Sehingga ia memilih melaporkannya ke jalur hukum.

Baca Juga: Dari Awal Terlibat Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto Bereaksi Saat Hadi Klaim Temukan Obat Covid-19: Datang ke Pemerintah, Tunjukkan Buktinya

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Pasal yang disangkakan untuk keduanya yaitu Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya